Umar Ahmad Berharap DPRD Tubaba Evaluasi LPj APBD 2020 Lebih Mendalam
Joni Efriadi
Tulangbawang Barat
RILISID, Tulangbawang Barat — Pendapatan daerah dalam Laporan Pertanggungjawaban (LPj) pelaksanaan APBD Tulangbawang Barat (Tubaba) tahun anggaran 2020 dilaporkan mencapai sebesar Rp865.445.745.442.
Hal ini disampaikan Bupati Tubaba Umar Ahmad dalam pembicaraan tingkat I atas Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tubaba 2020 di Ruang Paripurna DPRD setempat, Rabu (2/6/2021).
Rapat paripurna tersebut dihadiri Wakil Bupati Tubaba Fauzi Hasan, Sekkab Novriwan Jaya, Forkopimda, kepala OPD, dan para camat.
Menurut Umar, laporan pertanggungjawaban pelaksanaan APBD 2020 telah diaudit oleh Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) dengan mendapatkan opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP).
"Kami menyambut sangat baik atas berbagai hasil pemeriksaan dan pembahasan yang telah dilaksanakan oleh BPK dan DPRD Tubaba yang kesemuanya itu tentunya dimaksudkan untuk mewujudkan pengelolaan keuangan yang makin transparan dan akuntabel," katanya.
Umar menambahkan bahwa Pemkab Tubaba telah melakukan langkah yang diperlukan guna menindaklanjuti berbagai rekomendasi yang diberikan oleh BPK maupun DPRD sebagai sebuah wujud nyata komitmen untuk memperbaiki kinerja pengelolaan keuangan daerah.
"Kami berharap kiranya DPRD berkenan untuk melakukan evaluasi yang lebih mendalam atas laporan pertanggungjawaban APBD Tubaba tahun anggaran 2020, yang tentunya hal ini pun akan menjadi bagian yang sangat penting dari upaya mengoptimalkan pemanfaatan APBD untuk memajukan masyarakat dan daerah," ujarnya.
Adapun laporan pertanggungjawaban pelaksanaan APBD Tubaba tahun anggaran 2020 sebagai berikut:
a. Pendapatan Daerah sebesar Rp865.445.745.442
b. Belanja Daerah sebesar Rp938.706.379.987
c. Transfer Rp857.977.440
- Defisit Rp74.118.611.984
d. Pembiayaan Daerah
- Penerimaan pembiayaan Rp137.922.726.986
- Pengeluaran pembiayaan Rp12.955.079.172
- Surplus Rp124.967.647.814
"Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas tanpa seizin redaksi"
