Tutup Pasar Gedongtataan, Dendi Minta Maaf pada Pedagang

Darmansyah Kiki

Darmansyah Kiki

Pesawaran

16 Juli 2021 20:42 WIB
Daerah | Rilis ID
Bupati Pesawaran Dendi Ramadhona meninjau pemberlakuan PPKM Mikro. Foto: Kiki
Rilis ID
Bupati Pesawaran Dendi Ramadhona meninjau pemberlakuan PPKM Mikro. Foto: Kiki

RILISID, Pesawaran — Perketat PPKM Mikro, Bupati Pesawaran Dendi Ramadhona menyampaikan permohonan maaf kepada pedagang karena terpaksa menutup Pasar Gedongtataan.

Hal ini ia sampaikan saat meninjau serta mensosialisasikan aturan PPKM Mikro kepada pedagang dan pelaku usaha di Gedongtataan, Jumat (16/7/2021). 

Berkumpul di Masjid Agung Islamic Center, Dendi didampingi Kapolres Pesawaran AKBP Vero Aria Radmantyo dan Komandan Kodim (Dandim) 0421/Lampung Selatan Letkol Inf Enrico Setyo Nugroho.

Ada juga beberapa kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD). Mereka bergerak menuju pusat-pusat keramaian dan fasilitas pelayanan publik. 

Sasaran diawali dari Rumah Makan Minang Indah, lalu ke Bank Lampung Cabang Gedongtataan. Di sana tim menyampaikan aturan PPKM Mikro. 

"Disarankan untuk take away (bawa pulang). Ini buka 24 jam ya? Karena semalam jam 10 saya lewat sini masih banyak orang di sini," ingat Dendi. 

"Dan juga minta tolong kursinya di kasih tanda, agar tidak ada kerumunan," imbuh Dendi kepada pemilik Rumah Makan Minang Indah. 

Kemudian, rombongan melanjutkan ke Puskesmas Rawat Inap Gedongtataan untuk meng-crosscheck langsung fasilitas ruang rawat inap penderita Covid-19. 

"Ini oksigen gimana, cukup? Kamar mandi bagus? Tidak pakai ac berarti ya biar sirkulasi udaranya bagus. Tempat sampah medis dan nonmedis oke. Berarti sudah siap semua ya," ujar Dendi. 

Setelah itu rombongan bergerak menuju waralaba Indomart. Selama PPKM Mikro, Dendi meminta toko- toko waralaba jam operasionalnya sampai pukul 20.00 WIB. 

Menampilkan halaman 1 dari 2
Next

Follow WhatsApp Channel

rilis.id

Dapatkan update berita terbaru setiap hari langsung dari kami.

Editor: gueade
Tag :

"Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas tanpa seizin redaksi"

Share
Berita Lainnya