Timnas-KPK Fokus pada Pencegahan Korupsi
Anonymous
Jakarta
Menurutnya setidaknya diharapkan bisa membantu mengurangi korupsi yang dilakukan oleh aparat daerah.
Ini mengingat banyak sekali kepala daerah yang tertangkap tangan oleh KPK melalukan korupsi.
"Modus praktik korupsi yang ditangani di internal kemendagri saja tahun 2016 sampai 2017 ini tidak menurun tapi meningkat padahal saya masuk sudah menggandeng pak Pahala (Direktur Pencegahan KPK). Itu masih terdaftar penggelapan 514 kasus, penyalahgunaan wewenang 514 kasus juga, mark up 339 kasus, proyek fiktif 61 kasus, penyalahgunaan anggaran 229 kasus, laporan fiktif 139 kasus, suap dan gratifikasi 68 kasus ini 2016 hingga 2017," ungkapnya.
Melihat itu, Ketua KPK Agus Rahardjo menyambut positif.
Menurutnya, terbentuknya Timnas Pencegahan Korupsi setidaknya dapat membantu kerja KPK dalam rangka menurunkan angka korupsi di Indonesia.
"Saya sangat berharap walaupun tadi pertamanya tentang tiga hal keuangan negara, perizinan dan tata niaga, penegakan hukum dan reformasi birokrasi saya sangat berharap teman-teman yang menyusun rencana aksi nanti bisa mendorong terjadinya apa perubahan-perubahan yang cukup mendasar dan siginifikan untuk perkembangan kita ke depan," tutup Agus.
Diketahui Timnas Pencegahan Korupsi ini bentuk realisasi dari Peraturan Presiden Nomor 54 Tahun 2018 Tentang Strategi Nasional Pencegahan Korupsi.
Diketahui Perpres itu ditandatangani oleh Presiden Jokowi pada Rabu (25/7/2018).
"Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas tanpa seizin redaksi"
