Ternyata, Eni Saragih Hanya Jadi Pesuruh Kawal Proyek PLTU Riau-1

Default Avatar

Anonymous

Jakarta

26 September 2018 12:33 WIB
Nasional | Rilis ID
Wakil Ketua Komisi VII Dewan Perwakilan Rakyat (DPR), Eni Maulani Saragih. FOTO: RILIS.ID
Rilis ID
Wakil Ketua Komisi VII Dewan Perwakilan Rakyat (DPR), Eni Maulani Saragih. FOTO: RILIS.ID

RILISID, Jakarta — Wakil Ketua Komisi VII Dewan Perwakilan Rakyat (DPR), Eni Maulani Saragih, mengaku dirinya ditugasi oleh atasannya di Partai Golkar untuk mengawal proyek PLTU Riau 1. Namun begitu, Eni tak mau menyebut identitas atasannya itu.

"Saya ditugasi partai untuk mengawal PLTU Riau 1 ini sampai saya ada disini (KPK). Karena saya petugas partai, atasan saya yang memberikan tugas kepada saya," kata Eni sebelum diperiksa penyidik di gedung KPK, Jakarta, Rabu (26/9/2018).

Saat ditanya apakah Setya Novanto, Idrus Marham atau Airlangga Hartanto yang memerintahkannya, Eni juga tak menjawabnya. Ia hanya memberi petunjuk bahwa yang memerintahkan atasannya pada saat era munaslub partai Golkar.

"Pokoknya atasan saya pada jamannya saya diberikan tugas karena saya petugas partai, untuk mengawal," tegasnya.

Jika merunut pada tahun 2017, kala itu pasca Setya Novanto menjadi tersangka kasus korupsi e-KTP, Sekjen Partai Golkar Idrus Marham resmi ditunjuk rapat pleno DPP Partai Golkar menjadi Pelaksana tugas (Plt) Ketua Umum Golkar pada (21/11/2017).

Lalu pada munaslub tahun itu juga, partai Golkar secara aklamasi mendukung Airlangga Hartanto menjadi Ketua Umum yang baru, menggantikan Setya Novanto.

KPK dalam hal ini baru menetapkan tiga orang tersangka dalam kasus dugaan suap proyek pembangunan PLTU Riau-I. Ketiga tersangka itu antara lain, Wakil Ketua Komisi VII Eni Maulani Saragih, bos Blackgold Natural Resources Limited Johannes Budisutrisno Kotjo dan teranyar mantan Menteri Sosial Idrus Marham.

Eni diduga telah menerima suap Rp4,8 miliar dari Johannes untuk mengatur Blackgold Natural Resources Limited masuk dalam konsorsium penggarap proyek PLTU Riau-I. Sementara Idrus dijanjikan hadiah oleh Johannes sebanyak USD1,5 juta.

Proyek pembangunan PLTU Riau-I ini merupakan bagian dari program tenaga listrik 35 ribu Megawatt (MW) yang didorong oleh pemerintahan Presiden Joko Widodo-Jusuf Kalla. Pemerintah menargetkan PLTU Riau-I bisa beroperasi pada 2020/2021.

Pada Januari 2018, PJB, PLN Batu Bara, BlackGold, Samantaka, dan Huadian menandatangani Letter of Intent (LoI) atau surat perjanjian bisnis yang secara hukum tak mengikat para pihak. LoI diteken untuk mendapatkan Perjanjian Pembelian Tenaga Listrik (PPA) atas PLTU Riau-I. Samantaka rencananya akan menjadi pemasok batu bara untuk PLTU Riau-I.‎

Menampilkan halaman 1 dari 2
Next

Follow WhatsApp Channel

rilis.id

Dapatkan update berita terbaru setiap hari langsung dari kami.

Editor: Sukma Alam
Tag :

"Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas tanpa seizin redaksi"

Share
Berita Lainnya