Terakhir Punya Harta Rp49 Miliar, KPK Proses LHKPN Jokowi Terkini

Default Avatar

Anonymous

Jakarta

15 Agustus 2018 13:50 WIB
Nasional | Rilis ID
Presiden RI Joko Widodo. FOTO: RILIS.ID/Indra Kusuma.
Rilis ID
Presiden RI Joko Widodo. FOTO: RILIS.ID/Indra Kusuma.

RILISID, Jakarta — Bakal calon Presiden RI petahana, Joko Widodo, terverifikasi lengkap laporan harta kekayaannya oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Juru bicara KPK, Febri Diansyah, mengatakan saat ini pihaknya tengah memproses laporan tersebut sebelum kemudian diumumkan ke publik.

"Proses berikutnya adalah pemberitahuan pada pelapor LHKPN dan pengumuman di website KPK," kata Febri dalam pesan singkatnya Rabu (15/8/2018).

Febri menuturkan, Joko Widodo telah melaporkan kekayaannya terakhir di tahun pelaporan 2017. Dalam laporannya di tahun lalu, Jokowi memiliki harta kurang lebih Rp49 miliar.

Ia juga memiliki harta tidak bergerak berupa 20 bidang tanah dan bangunan yang tersebar di Sukoharjo, Surakarta, Karanganyar, Sragen, Boyolali dan Jakarta Selatan senilai Rp43 miliar.

Sedangkan untuk harta bergerak berupa kendaraan, Jokowi memiliki 10 unit mobil dan dua unit motor senilai total Rp 1 miliar.

Adapun belasan kendaraan ini terdiri dari dua unit mobil Suzuki pick up, Suzuki Truck, Marcedes Benz, Isuzu Truck, Dauhatsu Epass Mininus, Grand Livina Minibus, Isuzu Panther, Toyota Kijang Inova Minibus, Nisan Juke Minibus dan Motor Yamaha Vega serta Motor Choperland Choper.

Dalam laporan ini, Jokowi memiliki harta bergerak lainnya senilai Rp360 juta dan kas senilai Rp4,9 miliar. Sedangkan, ia tercatat punya hutang senilai Rp1,1 miliar.

Febri menambahkan, masyarakat nantinya juga dapat mengakses laporan kekayaan Jokowi yang terbaru di website www.elkhkpn.kpk.go.id.

Menampilkan halaman 1 dari 1

Follow WhatsApp Channel

rilis.id

Dapatkan update berita terbaru setiap hari langsung dari kami.

Editor: Unknown
Tag :

"Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas tanpa seizin redaksi"

Share
Berita Lainnya