Telan Dana Rp4 M, Pengadaan Bibit Kopi Lambar Dipertanyakan

Anton Suryadi

Anton Suryadi

Lampung Barat

13 Februari 2020 16:55 WIB
Pemerintahan | Rilis ID
Kepala Bidang Perkebunan Disbunnak Lambar, Sumarlin. FOTO: RILISLAMPUNG.ID/ Anton
Rilis ID
Kepala Bidang Perkebunan Disbunnak Lambar, Sumarlin. FOTO: RILISLAMPUNG.ID/ Anton

RILISID, Lampung Barat — Sejumlah kelompok tani (poktan) mengeluhkan pengadaan bibit unggul kopi robusta dari Dinas Perkebunan dan Peternakan (Disbunnak) Lambar tahun anggaran 2019. Pasalnya bibit tidak seistimewa yang dijanjikan.

Salah satu anggota kelompok tani dari Kecamatan Sekincau, Rismandu Ambarita, menjelaskan saat diterima ukuran bibit tidak sama besar.

”Juga, banyak yang sudah layu bahkan ada beberapa yang mati. Sehingga bibit tidak bisa langsung ditanam sebelum dilakukan perawatan dulu. Ini kan anggarannya cukup besar, tapi hasilnya tidak maksimal. Kami berharap ada penjelasan dari Disbunnak," ujar Rismandu.

Terkait keluhan itu, Kepala Bidang Perkebunan Disbunnak Lambar, Sumarlin, mengungkapkan petani terlalu lama membiarkan bibit tidak ditanam. Sehingga kekeringan bahkan ada yang mati.

"Seharusnya setelah diterima dalam satu bulan bibit langsung ditanam. Sebelum ditanam, bibit terlebih dahulu adaptasi selama dua minggu dan disiram. Kalau bibit tidak telat ditanam sebenarnya tidak ada masalah," yakni Sumarlin.

Pihaknya mengklaim sudah mensurvei 20 kelompok penerima bantuan. Hal itu untuk mengumpulkan informasi mana saja yang mengeluhkan bibit.

”Bukan mau marah atau seotot-ototan, tapi kami akan memberi pemahaman kepada petani," ucapnya.

Diketahui, Dinas Perkebunan dan Peternakan Lambar mendapat kucuran dana sebesar Rp6,31 miliar dalam kegiatan Program Peningkatan Produksi Komoditas Perkebunan Berkelanjutan tahun anggaran 2019 dari APBN.

Peruntukannya Rp4 miliar untuk pengadaan 400 ribu bibit kopi bagi 40 poktan di beberapa kecamatan di Lambar.

Sisanya untuk pengadaan pupuk organik sebanyak 190 ton, pengadaan alat pertanian pascapanen, dan alat pengolahan kopi.

Menampilkan halaman 1 dari 2
Next

Follow WhatsApp Channel

rilis.id

Dapatkan update berita terbaru setiap hari langsung dari kami.

Editor: gueade
Tag :

"Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas tanpa seizin redaksi"

Share
Berita Lainnya