Tangani Pascagempa, Lombok Minta Ratusan Miliar di Perubahan APBN 2018

Default Avatar

Anonymous

Mataram

20 September 2018 17:30 WIB
Daerah | Rilis ID
Ilustrasi gempa bumi di Lombok. FOTO: Istimewa
Rilis ID
Ilustrasi gempa bumi di Lombok. FOTO: Istimewa

RILISID, Mataram — Pemerintah Kota Mataram, Nusa Tenggara Barat, telah mengajukan dana ratusan miliar Rupiah untuk penanganan pascagempa bumi di Provinsi Nusa Tenggara Barat, agar dapat terakomodasi dalam perubahan APBN 2018.

"Anggaran penanganan pascagempa bumi yang kami ajukan mencapai sekitar Rp600 miliar. Itu telah kami usulkan ke pemerintah pada tanggal 18 September 2018 di Jakarta," kata Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Kota Mataram, Amirudin, di Mataram, Kamis (20/9/2018).

Menurutnya, anggaran penanganan gempa bumi di Kota Mataram tersebut diusulkan melalui masing-masing kementerian, antara lain, Kementerian Agama, diusulkan anggaran Rp25,6 miliar lebih untuk penanganan bangunan sejumlah madrasah yang rusak.

Untuk kebutuhan perbaikan tempat ibadah, seperti masjid, pura dan gereja diusulkan sebesar Rp83,7 miliar dan Rp2,4 miliar lebih diusulkan untuk perbaikan gedung perkantoran Kanwil Kementerian Agama, gedung Kemenag Kota Mataram, KUA, Pengadilan Tinggi Agama dan perbaikan asrama haji.

"Sementara, untuk di Kementerian Dalam Negeri kami mengusulkan Rp28,1 miliar lebih guna memperbaiki 18 unit bangunan milik pemerintah kota yang terdampak gempa bumi," katanya.

Selain itu, di Kementerian Pedagangan telah diusulkan anggaran Rp4,4 miliar lebih untuk perbaikan Pasar Mandalika, Karang Sukun, Kebon Roek dan Pasar Cakranegara yang bersumber dari dana tugas pembantuan (TP).

Kemudian di Kementerian Kesehatan, lanjut Amirudin, telah diusulkan anggaran sebesar Rp103,1 miliar lebih untuk penanganan 39 unit sarana kesehatan.

"Sarana kesehatan itu adalah 12 puskesmas, 8 rumah sakit, 8 puskesmas pembantu dan 11 poskesdes," sebutnya.

Sedangkan di Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan diusulkan sebesar Rp42,2 miliar, namun yang baru disetujui Rp27,8 miliar untuk penanganan dan perbaikan fasilitas pendidikan yang terdampak gempa bumi.

"Terjadinya selisih dari dana yang belum terakomodasi dipicu karena pihak PUPR belum tuntas melakukan verifikasi terhadap sekolah dan fasilitas pendidikan yang terdampak, karena itu kami segera menutaskan verifikasi agar kekurangan bisa diajukan kembali," katanya.

Menampilkan halaman 1 dari 2
Next

Follow WhatsApp Channel

rilis.id

Dapatkan update berita terbaru setiap hari langsung dari kami.

Editor: RILIS.ID
Tag :

"Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas tanpa seizin redaksi"

Share
Berita Lainnya