TNI-Polri Dikabarkan Serang Nduga dari Udara, Begini Respons Kodam Cenderawasih

Zulhamdi Yahmin

Zulhamdi Yahmin

12 Juli 2018 21:30 WIB
Daerah | Rilis ID
ILUSTRASI: RILIS.ID/Hafiz Faza.
Rilis ID
ILUSTRASI: RILIS.ID/Hafiz Faza.

RILISID, — Kodam XVII/Cenderawasih, Papua, langsung memberikan respons terkait beredarnya informasi pasukan gabungan TNI-Polri melakukan serangan udara di Kenyam, Kabupaten Nduga, Papua.

Menurut Kepala Penerangan Kodam (Kapendam) Cenderawasih, Kolonel Inf Muhammad Aidi, hingga saat ini belum ada pergerakan pasukan TNI untuk mengejar Kelompok Kriminal Separatis Bersenjata (KKSB) di Nduga baik dari darat maupun lewat udara.

Alutsista TNI khususnya helikopter maupun pesawat, lanjut dia, tetap belum pernah digunakan untuk melakukan serbuan di Papua. Meski begitu, menurutnya, alutsista TNI digunakan untuk pendorongan logistik dan membantu pemerintah daerah dalam hal sarana angkutan. 

Aidi menilai, status politik dan eskalasi ancaman di Papua adalah tertib sipil, sama dengan yang berlaku di daerah lain di seluruh wilayah Indonesia. Artinya, penegakan hukum masih mengedepankan tindakan polisionir.

"Nyatanya TNI-Polri jatuh korban di Kabupaten Puncak beberapa waktu yang lalu baik korban jiwa maupun luka-luka. Kami berbelasungkawa tetapi tidak ada ribut-ribut, masyarakat sipil yang tak berdosa jadi korban pembantaian, pesawat angkutan masyarakat yang sangat dibutuhkan rakyat untuk memenuhi kebutuhan pokoknya di pedalaman mereka tembaki, kalau aparat keamanan melaksanakan penindakan hukum kok mereka langsung teriak-teriak," kata Aidi melalui siaran pers yang diterima rilis.id, Kamis (12/7/2018). 

Demi tegaknya hukum dan kedaulatan negara, ujar Aidi, tentunya aparat keamanan akan tetap melaksanakan pengejaran dalam rangka penegakan hukum terhadap KKSB. Menurutnya, sekelompok orang yang mengangkat senjata secara ilegal tidak pernah dibenarkan dalam aturan hukum manapun, termasuk upaya perlawanan terhadap kedaulatan Negara tidak akan pernah ditolerir.

"Namun mekanismenya tentunya aparat keamanan akan mematuhi dan menjunjung tinggi hukum dan perundang-undangan yang berlaku. Beda dengan pihak KKSB. Mereka adalah gerombolan tidak mengenal norma, hukum dan aturan. Tidak mengenal combatan dan non combatan, bahkan anak kecilpun mereka bantai," ujarnya. 

Aidi menegaskan, penindakan hukum oleh aparat keamanan ditujukan terhadap KKSB yang nyata-nyata telah mengangkat senjata secara Ilegal dan melakukan perlawanan untuk merongrong kedaulatan negara. Mereka, imbuhnya, melaksanakan teror terhadap rakyat sipil tak berdosa hingga pembantaian yang tidak berperikemanusiaan.

Dia menyebut, tindakan yang dilakukan aparat keamanan adalah pengamanan pemukiman, mengamankan dan melindungi rakyat, dan penegakan serta penindakan hukum, bukan menyerang rakyat.

"Masyarakat tidak perlu takut kepada aparat keamanan TNI-Polri dan jangan lari masuk ke hutan, tetap lah berdiam di pemukiman atau di kota, terutama di daerah yang ada aparat keamanannya, maka TNI-Polri akan menjamin keamanan rakyat," ungkap Aidi.

Menampilkan halaman 1 dari 2
Next

Follow WhatsApp Channel

rilis.id

Dapatkan update berita terbaru setiap hari langsung dari kami.

Editor: Unknown
Tag :

"Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas tanpa seizin redaksi"

Share
Berita Lainnya