TB Hasanuddin Beberkan Prosedur Pengadaan Satelit Bakamla ke KPK
Anonymous
Jakarta
RILISID, Jakarta — Politisi Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP), Tubagus (TB) Hasanuddin, membeberkan prosedur pengadaan satelit monitoring di Badan Keamanan Laut (Bakamla) di Komisi I Dewan Pewakilan Rakyat (DPR) saat ditanya penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Pemeriksaan ini mengingat dirinya kala itu menjabat sebagai Pimpinan Komisi I DPR RI.
"Saya selaku pimpinan komisi I menjelaskan dengan segamblang-gamblangnya seusai prosedur, tahapan dan lain sebagainya," kata TB Hasanudin, usai menjalani pemeriksaan di gedung KPK, Jakarta, Kamis (5/7/2018).
Ia juga mengatakan bahwa keputusan untuk pengesahan anggaran bukan di tangan Komisi I DPR RI, melainkan di Badan Anggaran (Banggar).
Sehingga, TB tak banyak tahu apakah ada penambahan atau pengurangan anggaran.
"Kemudian sesuai kesepakatan di komisi I diajukan ke Banggar lalu setelah di Banggar bukan kewenangan komisi I sehingga, kami tidak bisa menjelaskan apa yang dilakukan mengapa anggaran itu bisa naik bisa turun di Banggar itu saja," paparnya.
Selain itu, TB juga dikonfirmasi penyidik KPK terkait hubungannya dengan Fayakhun Andriadi.
Ia menyampaikan sebagai orang yang sama-sama duduk di Komisi I, tak banyak mengintervensi mekanisme pengadaan.
"Jadi, kami sebagai pimpinan komisi I bagaimana prosedur pada saat pengadaan, ada dua kegiatan rapat dan rapat itu kemudian ada kesimpulan. Kesimpulannya diserahkan kepada Banggar kemudian Banggar barangkali mengambil keputusan. Itu saja," tuturnya.
Sebelumnya TB Hasanuddin diduga terlibat dalam pengadaan satelit monitoring di Bakamla, karena namanya disebut yang mengenalkannya dengan Staf Ahli Kepala Bakamla, Ali Fahmi alias Fahmi Habsyi.
"Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas tanpa seizin redaksi"
