Swab dan Rapid Test Ternyata Tak Berlaku di Pelabuhan Bakauheni
Ahmad Kurdy
Lampung Selatan
RILISID, Lampung Selatan — PT ASDP Indonesia Ferry Cabang Bakauheni tidak mewajibkan para penumpang melakukan swab dan rapid test saat menyeberang ke Pulau Sumatera maupun sebaliknya melalui Pelabuhan Bakauheni, Lampung Selatan.
"Tidak ada kewajiban swab atau rapid mas," kata Humas ASDP Indonesia Ferry Cabang Bakauheni Syaifullail Maslul Harahap ketika dikonfirmasi Rilislampung, Kamis (17/12/2020).
Menurut dia, para penumpang hanya diminta untuk mematuhi protokol kesehatan (prokes), salah satunya dengan menggunakan masker.
"Yang terpenting penumpang wajib mentaati prokes di pelabuhan dan kapal," ujar pria yang akrab disapa Syaiful tersebut.
Terpisah, Ketua Perhimpunan Hotel dan Restoran Indonesia (PHRI) Lampung Selatan Amelia Nanda Sari mengaku tidak setuju jika diterapkan swab dan rapid test di Pelabuhan Bakauheni.
Karena menurutnya, hal itu akan berdampak terhadap sektor pariwisata di Lampung Selatan (Lamsel).
"Bakauheni jantungnya Sumatera, jantungnya Lamsel, itu jalur utama. Kita sama-sama tahu swab PCR dilakukan setelah rapid dan dinyatakan reaktif. Jika diberlakukan, itu akan menyulitkan," kata anggota DPRD Lamsel itu.
Apalagi, lanjutnya, Pemkab Lamsel tengah berupaya kembali meningkatkan jumlah wisatawan dari luar daerah di tengah pandemi Covid-19.
"Kita wajib untuk meningkatkan pendapatan daerah dari sektor pariwisata. Oleh karenanya, kita harus bijaksana," katanya.
Dari data ASDP Cabang Bakauheni, jumlah penumpang yang menyeberang melalui Selat Sunda mencapai 20 ribu orang per hari. Rata-rata ada 100 trip dengan 30 kapal Ro-ro setiap harinya.
"Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas tanpa seizin redaksi"
