Surat Permohonan Maaf Eni Saragih Beredar, Ini Respons KPK

Default Avatar

Anonymous

Jakarta

18 Juli 2018 13:20 WIB
Nasional | Rilis ID
FOTO: Instagram
Rilis ID
FOTO: Instagram

Namun begitu dalam surat itu, Eni juga menyebut terdapat saham yang mayoritas dikuasai PLN. 

Menurutnya, negara melalui PLN menguasai saham 51 persen dan tidak ada tender maka dari itu ia mengklaim tidak ada perannya, untuk mengintervensi memenangkan salah satu perusahaan dari proyek 35 ribu Megawatt.

Berikut bunyi surat tersebut:

Proyek PLTU 2x300 Riau I yang saya lakukan adalah membantu proyek investasi ini berjalan lancar ini bukan proyek APBN.

Proyek Riau I, proyek dimana negara melalui PLN menguasai saham 51 persen, tidak ada tender maka dari itu tidak ada peran saya untuk mengintervensi untuk memenangkan salah satu perusahaan dari proyek 35 ribu MW, baru Riau I yang PLN menguasai saham 51 persen. 

PLN hanya menyiapkan equity 10 persen, lebihnya PLN akan dicarikan dana pinjaman dengan bunga yang sangat murah 4,25 persen per tahun. 

Harga jual ke PLN pun murah sekitar 5,3 sen sehingga diyakinkan ke depan, PLN akan dapat menjual listrik yang murah kepada rakyat.

saya merasa bagian yang memperjuangkan proyek Riau I ini menjadi proyek 'contoh' dari proyek 35 ribu MW, yang semua kondisinya baik, harga bagus, negara menguasai, biaya sangat rendah, dibandingkan dengan PLTU "Batang sebesar 2x1000 MW. Saya pernah kunker di sana bersama Komisi VII, investasi proyeknya mahal Rp5,2 juta dollar, murni swasta dan negara tidak ada sama sekali sahamnya, harganya pun mahal di atas Rp5 sen.

Padahal dengan proyek yang sangat besar ini 2x1.000, seharusnya harga bisa di bawah Rp5 sen dan yang luar biasa lagi, negara menguasai proyek ini sampai 30 tahun, tanpa ada kepemilikan negara di proyek ini.

Ada apa dengan proyek ini? Makanya saya perjuangkan proyek Riau I karena saya yakin ada sesuatu yang saya lakukan buat negara ini.

Menampilkan halaman 2 dari 3

Follow WhatsApp Channel

rilis.id

Dapatkan update berita terbaru setiap hari langsung dari kami.

Editor: Unknown
Tag :

"Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas tanpa seizin redaksi"

Share
Berita Lainnya