Soal 'Susu' Kental Manis, DPR Khawatir Ada Penipuan

Nailin In Saroh

Nailin In Saroh

Jakarta

5 Juli 2018 12:05 WIB
Nasional | Rilis ID
Wakil Ketua Komisi IX DPR, Saleh Partaonan Daulay. FOTO: Dok DPR.
Rilis ID
Wakil Ketua Komisi IX DPR, Saleh Partaonan Daulay. FOTO: Dok DPR.

RILISID, Jakarta — Komisi IX DPR akan meminta klarifikasi langsung kepada BPOM RI terkait anggapan bahwa susu kental manis tak bisa disebut sebagai susu. Sebab, hal ini menimbulkan kegelisahan di masyarakat.

"Susu kental manis tidak hanya dikonsumsi anak-anak. Orang dewasa pun ikut mengkonsumsi. Bahkan sering juga dicampurkan di dalam minuman jus buah dan lain-lain," ujar Wakil Ketua Komisi IX DPR, Saleh Partaonan Daulay di Jakarta, Kamis (5/7/2018).

Selain itu, lanjutnya, Komisi IX juga mendesak produsen susu kental manis untuk memberikan penjelasan. Jangan sampai, kata Saleh, masyarakat membeli produk yang tidak mengandung nutirisi, berbeda dengan apa yang ditampilkan di iklannya.

"Kalau melihat iklannya, susu kental manis ini kan sangat bergizi. Lalu ada temuan seperti ini. Sudah sepatutnya kita mendapatkan penjelasan resmi dari produsennya," ujar dia.

"Jangan sampai terkesan ada unsur penipuan di dalamnya. Kalau itu terjadi, bisa panjang ceritanya," terang Legislator Sumatera Utara ini.

Sebelum ada kejelasan soal produk tersebut, anggota DPR dari Fraksi PAN ini menyarankan agar sebaiknya penjualannya dihentikan sementara. Sebab, menurutnya, di dalam kemasan itu secara eksplisit masih tertulis susu kental manis.

"Kalau memang tidak mengandung susu seperti temuan BPOM, tentu tidak layak dipasarkan dengan label seperti itu," kata Saleh.

Menampilkan halaman 1 dari 1

Follow WhatsApp Channel

rilis.id

Dapatkan update berita terbaru setiap hari langsung dari kami.

Editor: Unknown
Tag :

"Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas tanpa seizin redaksi"

Share
Berita Lainnya