Soal GOR Saburai, Komisi III DPRD Lampung Kembali Wacanakan Raperda Aset
Dwi Des Saputra
BANDARLAMPUNG
RILISID, BANDARLAMPUNG — Kondisi GOR Saburai yang terbengkalai menuai sorotan Komisi III DPRD Lampung.
Baca: GOR Saburai Nasibmu Kini...
Sekretaris Komisi III DPRD Lampung Hanifal mengaku miris dengan kondisi aset Pemprov Lampung itu yang telah terbengkalai sekitar dua tahun lamanya.
Terkait rencana pemanfaatan aset tersebut secara bersama-sama antara Pemprov Lampung dan Pemkot Bandarlampung, Hanifal menyatakan harus dibicarakan terlebih dahulu peruntukkannya seperti apa.
”Jangan setelah diserahkan, nanti begitu-begitu saja,” ujar Hanifal kepada Rilisid Lampung, Rabu (2/6/2021).
Hanifal mengungkapkan, Pemprov Lampung pada tahun 2020 sempat mengusulkan rancangan peraturan daerah (Raperda) terkait aset.
Namun, ketika diminta data aset Lampung secara keseluruhan, pemprov tidak memberikan data tersebut.
”Sampai akhir tahun 2020 itu tidak diberikan, sehingga ketua pansus saat itu Ikhwan Fadhil Ibrahim belum mengesahkan raperda tersebut,” ingat dia.
Ia menambahkan, setelah membahas LKPj DPRD dengan seluruh instansi di Pemprov Lampung, Hanifal berjanji akan mengusulkan kembali soal raperda aset tersebut.
”Masih banyak aset Lampung terbengkalai. Seperti di Waydadi dan Kota Baru. Kita nggak tahu sisa lahan tersebut. Informasi terbaru malah lahan tersebut ada yang digusur,” pungkasnya.(*)
"Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas tanpa seizin redaksi"
