Silpa 2019 Lamsel Capai Rp 296,85 Miliar

Agus Pamintaher

Agus Pamintaher

Lampung Selatan

7 Juli 2020 18:35 WIB
Pemerintahan | Rilis ID
Bupati Lamsel, Nanang Ermanto mengikuti Rapat Paripurna dengan DPRD melalui aplikasi zoom metting. Foto: Istimewa
Rilis ID
Bupati Lamsel, Nanang Ermanto mengikuti Rapat Paripurna dengan DPRD melalui aplikasi zoom metting. Foto: Istimewa

RILISID, Lampung Selatan — Meski digelar melalui video teleconference, rapat pembahasan Raperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Lampung Selatan Tahun Anggaran (TA) 2019 berjalan mulus.

Sidang paripurna di Gedung DPRD Lamsel, Selasa (7/7/2020). Memimpin sidang, Ketua DPRD Lamsel, Hendry Rosyadi didampingi wakilnya Agus Sartono, Agus Sutanto dan Darol Kutni dan anggota yang hadir langsung maupun melalui aplikasi zoom metting.

Sedangkan Bupati Lamsel, Nanang Ermanto di Aula Rajabasa, Kantor Bupati didampingi Sekretaris Daerah. Thamrin, Forkopimda dan pejabat utama dan Kepala OPD dilingkungan Pemerintah Kabupaten  Lamsel.

Hendry Rosyadi dalam sambutannya mengatakan, sebanyak 36 orang anggota dewan hadir. Sehingga rapat paripurna dinyatakan quorum.

“Dengan mengucap Bismillahirohmanirrohim. Rapat paripurna masa persidangan kedua rapat ketiga tahun sidang 2020, secara resmi dibuka dan terbuka untuk umum,” ujar Hendry Rosyadi dan langsung mengetuk palu tiga kali.

Bupati Lamsel dalam penyampaian Raperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Lamsel Tahun Anggaran 2019 mengatakan, pendapatan daerah terealisasi 2,279 triliun. Sedangkan penerimaan pembiayaan daerah terealisasi Rp 198 miliar.

“Jumlah realisasi pendapatan daerah dan realisasi penerimaan pembiayaan daerah menjadi sebesar Rp.2.469.247.184.862,93,” ujar Nanang.

Nanang menambahkan, untuk belanja daerah sebesar Rp.2,148 triliun lebih. Dan pengeluaran pembiayaan daerah sebesar Rp.24 miliar lebih. Sehingga jumlah realisasi belanja daerah dan realisasi pengeluaran pembiayaan daerah sebesar Rp.2.172.390.868.187,56.

“Terdapat Sisa Lebih Pembiayaan Anggaran (Silpa) Tahun Anggaran 2019 sebesar Rp 296.856.316.675,37,” imbuhnya.

Nanang berharap, Ranperda tersebut dapat dibahas lebih lanjut oleh para anggota dewan yang terhormat. Pada akhirnya nanti, mendapat persetujuan dari DPRD Kabupaten Lamsel untuk ditetapkan menjadi Peraturan Daerah.

Menampilkan halaman 1 dari 2
Next

Follow WhatsApp Channel

rilis.id

Dapatkan update berita terbaru setiap hari langsung dari kami.

Editor: Unknown
Tag :

"Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas tanpa seizin redaksi"

Share
Berita Lainnya