Setelah Komplek Pemkab Mesuji, Lahan RSUD juga Diklaim Warga
Juan Situmeang
Mesuji
RILISID, Mesuji — Lahan milik Pemkab Mesuji kembali diklaim warga. Setelah Komplek Pemkab Mesuji di Desa Wiralagamulya, kini lahan RSUD Ragab Begawe Caram (RBC) di Desa Brabasan, Kecamatan Tanjungraya, juga diklaim oleh warga setempat.
Bahkan persoalan klaim warga yang masih berlanjut atas lahan RSUD RBC itu masuk dalam poin yang dipertanyakan oleh pandangan umum fraksi Mesuji Bersatu dan meminta agar segera diselesaikan.
“Bagaimana itu status tanah di RSUD RBC, apakah sudah selesai atau belum, kami minta penjelasan,” ujar Budi, anggota DPRD asal Demokrat.
Ia mengatakan kedepan hal seperti itu tidak boleh terjadi lagi. Pemkab Mesuji, terus dia, harus melakukan kajian untuk mendirikan satu bangunan seperti fasilitas umum.
Harus selesai dulu persoalan tanahnya. Baru mendirikan bangunan. Sehingga tidak akan terjadi sudah berdiri bangunan tapi tanahnya digugat warga.
Dalam Paripurna jawaban Bupati Mesuji, Kamis (16/07/2020), Bupati Mesuji, Saply TH, mengatakan terhadap pandangan umum fraksi Mesuji Bersatu mengenai klaim lahan oleh warga itu sedang dalam proses penyelesaian.
Diketahui, sebagian tanah RSUD RBC Kabupaten Mesuji diklaim oleh orang yang mengaku pemilik lahan tersebut yakni Yani Bin Bolo warga Desa Brabasan. Ia menggugat pemda karena belum jelas proses ganti ruginya.
Melalui kuasa hukumnya Andar Tua Manik, ia menggugat dan memenangkan perkaranya. Dengan Amar putusan Hukum PN Menggala No.341/pdi.B/2017 Tangal 8 Desember 2017 lalu diperkuat dengan amar Putusan Mahkamah Agung (MA) RI No. 79.k/pid/2018 tertanggal 28 April 2018.
Kepada wartawan, Andar Tua Manik mengaku kesal atas lambatnya penyelesaian kasus tanah tersebut. Padahal sudah ada putusan.
“Dan ini sudah berlangsung lama. Selaku lawyer, saya akan memberikan bantuan dan pendampingan hokum kepada Yani, klien saya sehingga persoalan ini benar-benar selesai,” ujarnya.
"Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas tanpa seizin redaksi"
