Seribu UMKM di Tuba Diseleksi untuk Terima BLT
lampung@rilis.id
Tulangbawang
RILISID, Tulangbawang — Sebanyak 12 juta Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) mulai menerima bantuan langsung tunai (BLT), mulai Senin (17/8/2020). Masing-masing mendapat Rp2,4 juta.
Pelaku UMKM ini adalah mereka yang belum pernah mendapat bantuan peminjaman atau sejenisnya dari pihak perbankan.
Dinas Koperasi dan UKM (Usaha Kecil Menengah) Tulangbawang karenanya mulai Selasa (18/8/2020 ), melaksanakan pengiriman usulan data UMKM yang sudah layak dan valid untuk diusulkan kepada Kementerian Koperasi dan UMKM.
Kasi Pemberdayaan dan Fasilitasi Usaha Mikro Dinas Koperasi dan UKM Tuba, Andi Setiawan, menjelaskan usulan dikirim sampai minggu kedua bulan September 2020.
Ada sekitar 1000 UMKM di Kabupaten Tulangbawang yang tersebar di 15 kecamatan dan telah mengantongi izin usaha serta terdaftar di Dinas Koperasi dan UKM.
”Usulan akan diverifikasi oleh kementerian untuk menerima bantuan. Karena belum tentu semuanya lolos dan memenuhi syarat,” paparnya.
Adapun syarat-syarat yang harus dipenuhi antara lain pelaku usaha mikro sedang tidak menerima kredit modal kerja dan investasi dari perbankan (unbankable).
Pelaku UMKM juga merupakan Warga Negara Indonesia (WNI), mempunyai Nomor Induk Kependudukan (NIK),
dan mempunyai usaha mikro yang dibuktikan dengan surat usulan dari pengusul lampirannya.
Berikutnya, bukan ASN, anggota TNI/Polri, atau pegawai BUMN/BUMD.
”Penyaluran dananya sendiri ditransfer ke rekening bank masing-masing apabila sudah lolos verifikasi,” tutupnya. (*)
"Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas tanpa seizin redaksi"
