Seorang Warga Tubaba Diancam Tidak Dapat Bantuan karena Ungkap Pemotongan BLT DD

lampung@rilis.id

lampung@rilis.id

Tulangbawang Barat

2 Juli 2020 22:36 WIB
Daerah | Rilis ID
Rapat soal pemotongan BLT DD di Desa Gunungkatun Tanjungan, Tubaba, Kamis (2/7/2020). FOTO: TIM RILISLAMPUNG
Rilis ID
Rapat soal pemotongan BLT DD di Desa Gunungkatun Tanjungan, Tubaba, Kamis (2/7/2020). FOTO: TIM RILISLAMPUNG

RILISID, Tulangbawang Barat — Dugaan pemotongan dana Bantuan Langsung Tunai Dana Desa (BLT DD) di Tiyuh atau Desa Gunungkatun Tanjungan, Tulangbawang Barat (Tubaba), telah menyita perhatian sejumlah pihak.

Termasuk Camat Tulangbawang Udik Tausin yang juga merangkap Penjabat (Pj.) Kepala Tiyuh Gunungkatun Tanjungan.

Sang camat langsung menindaklanjuti adanya pemotongan dana BLT DD di desa tersebut. Baca: Aparatur Gunungkatun Tanjungan Diduga Sunat BLT Dana Desa

Pantuan Rilislampung di Balai Tiyuh Gunungkatun Tanjungan, Kamis (2/7/2020), sejumlah aparatur desa dan Badan Pemusyawaratan Desa (BPD) serta babinkamtibmas setempat dikumpulkan.

Pada pertemuan itu, Solihin selaku bendahara Desa Gunungkatun Tanjungan dan Ketua BPD setempat Samsudin sempat bersitegang hingga suasana rapat berlangsung ricuh.

Kedunya juga saling menyalahkan terkait adanya pemalsuan data penerima bantuan untuk warga terdampak Covid-19 di desa tersebut.

Berdasarkan data awal, penerima BLT DD mencapai 189 kepala keluarga (KK) dan terdapat penambahan 91 KK. Namun, tambahan penerima hanya 69 KK.

Bahkan salah seorang warga yang menolak disebut identitasnya mengaku didatangi oleh pihak BPD untuk mengakui kesalahan ibundanya karena membuka persoalan ini kepada Rilislampung.

"Iya, ibu saya disuruh ngaku pikun, kalau ada yang minta penjelasan mengenai pembagian BLT ini lagi, pokoknya ngaku salah lah," ujarnya.

Jika tidak mengindahkan permintaan tersebut, ia diancam tidak akan mendapatkan bantuan dalam berbentuk apapun.

Menampilkan halaman 1 dari 2
Next

Follow WhatsApp Channel

rilis.id

Dapatkan update berita terbaru setiap hari langsung dari kami.

Editor: Segan Simanjuntak
Tag :

"Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas tanpa seizin redaksi"

Share
Berita Lainnya