Semua Disdukcapil Tetap Kerja Selama Cuti Bersama Libur Lebaran

Default Avatar

Anonymous

Bandarlampung

8 Juni 2018 21:10 WIB
Pemerintahan | Rilis ID
Kantor Disdukcapil Kabupaten Mesuji tidak libur selama cuti bersama libur Lebaran tahun ini. FOTO: ISTIMEWA
Rilis ID
Kantor Disdukcapil Kabupaten Mesuji tidak libur selama cuti bersama libur Lebaran tahun ini. FOTO: ISTIMEWA

RILISID, Bandarlampung — Cuti bersama libur Lebaran tahun ini dimulai pada Senin (11/6/2018). Seluruh perkantoran pemerintah sudah tidak beraktivitas, terkecuali kantor Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil).

Seluruh Disdukcapil tetap membuka pelayanan bagi masyarakat Lampung yang ingin melakukan perekaman dan pencetakan kartu tanda penduduk elektronik (E-KTP) selama cuti bersama libur Lebaran 2018 . Ini sesuai dengan surat edaran (SE) Menteri Dalam Negeri Nomor 471.13/8039/Dukcapil tentang Percepatan Penerbitan KTP Elektronik.

Sekretaris Disdukcapil Kabupaten Mesuji Hamdan mengatakan, pihaknya akan tetap membuka layanan perekaman dan pencetakan KTP elektronik selama cuti bersama Idul Fitri 1439 Hijriah.

Pihaknya akan membuka layanan mulai tanggal 11, 12, 19, dan 20 Juni. Pelayanan dimulai pada pukul 08.00 sampai 14.00 WIB.

“Kartu identitas itu harus dimiliki siapa saja sebagai bukti sah status kependudukannya, meskipun selama ini harus merantau ke daerah lain. Untuk itu, kesempatan ini bisa dimanfaatkan warga yang sedang pulang kampung untuk sekaligus mengurus KTP elektronik. Nanti kalau berangkat merantau lagi sudah pegang,” kata Hamdan dalam keterangan persnya yang diterima rilislampung.id, Jumat (8/6/2018).

Senada dengan Kabupaten Mesuji, Disdukcapil Kota Bandarlampung juga akan membuka layanan selama cuti bersama libur Lebaran tahun ini. Termasuk seluruh Disdukcapil di Provinsi Lampung.

"Meski cuti bersama libur Lebaran, tapi kantor tetap buka untuk melayani warga yang ingin mengurus perekaman dan pengambilan KTP elektronik," ujar salah seorang PNS di Disdukcapil Kota Bandarlampung. (*)

Menampilkan halaman 1 dari 1

Follow WhatsApp Channel

rilis.id

Dapatkan update berita terbaru setiap hari langsung dari kami.

Editor: Segan Simanjuntak
Tag :

"Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas tanpa seizin redaksi"

Share
Berita Lainnya