Sempat Bermasalah Urus Bansos Covid-19, Ratna Malah Dilantik Jadi Kadis Perpustakaan
Segan Simanjuntak
Bandarlampung
RILISID, Bandarlampung — Sekprov Lampung Fahrizal Darminto melantik Ratna Dewi sebagai Kepala Dinas (Kadis) Perpustakaan dan Arsip Daerah di Gedung Pusiban, Rabu (3/3/2021).
Sebelum jadi kadis, Ratna adalah kepala Biro Kesejahteraan Rakyat yang sempat bermasalah dalam pengadaan bantuan sosial atau Bansos Covid-19 Lampung senilai Rp9,8 miliar.
Ratna juga pernah diperiksa Inspektorat Lampung atas kasus dugaan markup bansos Covid-19 tahun anggaran 2020 tersebut.
Meski diterpa persoalan bansos, Ratna tetap melenggang hingga menduduki jabatan Kadis Perpustakaan. Ia menggantikan posisi Ferynia, yang memasuki masa pensiun.
Jabatan Ratna di Biro Kesejahteraan Rakyat digantikan oleh Ria Andari, mantan kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kota Metro.
Pelantikan keduanya tertuang dalam Surat Keputusan (SK) Gubernur Lampung bernomor 821.21/131/VI.04/2021 tanggal 2 Maret 2021.
Fahrizal saat membacakan sambutan Gubernur Lampung Arinal Djunaidi mengatakan bahwa pelantikan dua pejabat pimpinan tinggi pratama ini bersentuhan langsung dengan masyarakat.
"Diperlukan pemimpin yang didukung jajarannya yang berkualitas, berkompetensi, dan visioner, sehingga berbagai pembangunan dapat berjalan sesuai dengan agenda," ujarnya.
Fahrizal meminta mereka untuk melakukan orientasi diri, kuasai regulasi, dan bangun jaringan kerja sama dengan semua pemangku kepentingan.
"Segera lakukan orientasi diri pada jabatan baru, kuasai regulasinya, dan bangun jaring kerja sama dengan semua pemangku kepentingan," katanya. (*)
"Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas tanpa seizin redaksi"
