Screening di Pesawaran, Suhu Tubuh 4 Orang di Atas Normal

Darmansyah Kiki

Darmansyah Kiki

Pesawaran

12 April 2020 18:01 WIB
Pemerintahan | Rilis ID
Bupati Pesawaran Dendi Ramadhona berbincang dengan pengendara yang hendak masuk kabupaten itu. FOTO: ISTIMEWA
Rilis ID
Bupati Pesawaran Dendi Ramadhona berbincang dengan pengendara yang hendak masuk kabupaten itu. FOTO: ISTIMEWA

RILISID, Pesawaran — Tim gugus tugas penanganan virus corona Pesawaran, melakukan screening atau memeriksa suhu tubuh pengendara dari luar daerah.

Mobil yang menuju Kabupaten Pringsewu dan Kecamatan Kedondong diperiksa, baik sopir maupun penumpang. Hal ini untuk memutus mata rantai Covid-19 di Provinsi Lampung. 

”Untuk itu dibentuk tiga posko di Simpang Penganting, Hanura, dan Negeri Ulanganjaya. Total nantinya ada lima posko screening,” papar Bupati Pesawaran Dendi Ramadhona, Minggu (12/4/2020).

Menurut dia, baru tiga posko dibentuk karena personel dan alat-alat kesehatan yang masih menunggu.

"Nanti tambahan poskonya di Tugu Cokelat. Satu lagi kemungkinan di Roworejo Kecamatan Negerikaton. Itu kan berbatasan dengan Pringsewu,” paparnya.

Dia menjelaskan anggaran yang digelontorkan Pemkab Pesawaran untuk Covid-19 sebesar Rp19 miliar. Alokasinya untuk kesehatan, keamanan, dan pangan.

Bisa jadi dana ditambah karena nilai Rp19 miliar baru hitung-hitungan sampai Mei. Menteri Keuangan, imbuh Dendi, memberikan keluangan bagi pemkab untuk membuat asumsi-asumi, terburuk sekalipun.

Sementara itu, Kepala Dinas Kesehatan (Diskes) Harun Tri Joko mengatakan, gugus tugas bekerja sampai 28 April.

Selama screening ada empat orang suhu tubuhnya di atas normal. Mereka dari Jawa Barat, Depok, dan Tulangbawang.

”Kalau suhu tubunya di atas 38 derajat, kita kasih obat, vitamin, indentitas, termasuk tujuannya,” paparnya. (*)

Menampilkan halaman 1 dari 2
Next

Follow WhatsApp Channel

rilis.id

Dapatkan update berita terbaru setiap hari langsung dari kami.

Editor: gueade
Tag :

"Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas tanpa seizin redaksi"

Share
Berita Lainnya