Sandiaga Minta Gencarkan Sosialisasi Perluasan Ganjil-Genap

Default Avatar

Anonymous

Jakarta

6 Juli 2018 14:30 WIB
Daerah | Rilis ID
ILUSTRASI: RILIS.ID/Dendi Supratman
Rilis ID
ILUSTRASI: RILIS.ID/Dendi Supratman

RILISID, Jakarta — Wakil Gubernur DKI Jakarta, Sandiaga Uno, meminta agar sosialisasi mengenai pelaksanaan uji coba perluasan kebijakan ganjil-genap lebih digencarkan kepada seluruh masyarakat.

"Saya ingin sosialisasi uji coba perluasan ganjil-genap itu lebih digencarkan lagi sehingga seluruh warga mendapatkan informasi yang jelas dan akurat," kata dia di Jakarta, Jumat (6/7/2018).

Menurutnya, sejauh ini, kondisi lalu lintas relatif lebih baik apabila dibandingkan sebelum dilaksanakannya uji coba perluasan kebijakan pembatasan kendaraan bermotor tersebut.

"Sejauh ini, pelaksanaannya sudah cukup baik. Tapi saya ingin supaya sosialisasinya lebih digencarkan lagi kepada masyarakat, sehingga perluasan ganjil-genap itu betul-betul mampu mengurai kemacetan," ujar Sandiaga.

Terhitung mulai Senin (2/7/2018) hingga 31 Juli 2018, Dinas Perhubungan DKI Jakarta melaksanakan uji coba perluasan sistem ganjil-genap di beberapa ruas jalan. 
Kebijakan tersebut diberlakukan mulai pukul 06.00 hingga 21.00 WIB.

Ruas-ruas jalan yang diberlakukan ganjil-genap, antara lain, Jalan Medan Merdeka Barat, Jalan M.H. Thamrin, Jalan Jenderal Sudirman, Jalan Sisingamangaraja, Jalan Jenderal Gatot Subroto (Simpang Kuningan-Simpang Slipi), dan Jalan Jenderal S. Parman (Simpang Slipi-Simpang Tomang).

Selanjutnya, Jalan M.T. Haryono (Simpang UKI-Simpang Pancoran-Simpang Kuningan), Jalan H.R. Rasuna Said, dan Jalan Jenderal D.I. Panjaitan (Simpang Pemuda-Simpang Kalimalang-Simpang UKI).

Kemudian, di Jalan Jenderal Ahmad Yani (Simpang Perintis-Simpang Pemuda) dan Jalan Benyamin Sueb (Simpang Benyamin Sueb-Kupingan Ancol).

Lalu, di Jalan Metro Pondok Indah (Simpang Kartini-Bundaran Metro Pondok Indah-Simpang Pondok Indah-Simpang Bungur-Simpang Gandaria City-Simpang Kebayoran Lama) dan Jalan R.A. Kartini. 
 

Menampilkan halaman 1 dari 1

Follow WhatsApp Channel

rilis.id

Dapatkan update berita terbaru setiap hari langsung dari kami.

Editor: RILIS.ID
Tag :

"Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas tanpa seizin redaksi"

Share
Berita Lainnya