Sambut MTQ ke-48 Tingkat Provinsi, Pringsewu Berbenah

Yuda Haryono

Yuda Haryono

Pringsewu

18 Februari 2020 19:38 WIB
Pemerintahan | Rilis ID
Rapat persiapan MTQ di aula utama kantor sekretariat Pemkab Pringsewu, Selasa (18/2/2020). FOTO: HUMAS PEMKAB PRINGSEWU
Rilis ID
Rapat persiapan MTQ di aula utama kantor sekretariat Pemkab Pringsewu, Selasa (18/2/2020). FOTO: HUMAS PEMKAB PRINGSEWU

RILISID, Pringsewu — Pelaksanaan Musabaqah Tilawatil Quran (MTQ) Provinsi Lampung ke-48 tahun 2020 di Kabupaten Pringsewu sudah di depan mata. Berbagai persiapan pun dimatangkan guna menyambut perhelatan akbar tersebut.

Misalnya Selasa (18/2/2020). Pemkab Pringsewu dan Lembaga Pengembangan Tilawatil Quran (LPTQ) membahas detail persiapan MTQ di aula utama kantor sekretariat Pemkab Pringsewu.

Rapat dipimpin sekretaris kabupaten (sekkab) yang juga Ketua LPTQ Pringsewu, A Budiman PM. Hadir bupati Sujadi, para asisten, staf ahli bupati, kepala organisasi perangkat daerah (OPD), wakil dari polres, dan kementerian agama setempat.

Sujadi dalam kesempatan tersebut mengungkapkan terima kasih kepada Ketua LPTQ Pringsewu serta semua seksi kepanitiaan, yang begitu semangat dan antusias dalam mempersiapkan MTQ.

Menurut dia, MTQ merupakan gelaran yang tidak biasa. Di dalamnya ada perpaduan seni, budaya, dan agama. Namun yang pasti MTQ ini adalah gelaran yang bernilai ibadah. 

Sujadi karenanya menginginkan pelaksanaan MTQ tingkat provinsi ini berjalan sukses dan lancar.

”Secara teknis yang menjadi kunci (sukses) adalah koordinasi secara terus-menerus,” pesannya.

Secara keseluruhan, sambung Sujadi, wajah dan penampilan Pringsewu harus berbenah. Mulai dari perbatasan di Kecamatan Gadingrejo, Pagelaran, dan Bandung Baru Kecamatan Adiluwih serta Kecamatan Pringsewu.

”Semua harus bernuansa MTQ. Karena itu, saya minta agar MTQ ini terus disosialisasikan hingga seluruh kecamatan agar menjadi ’demam MTQ’,” pungkasnya. (*)

Menampilkan halaman 1 dari 1

Follow WhatsApp Channel

rilis.id

Dapatkan update berita terbaru setiap hari langsung dari kami.

Editor: gueade
Tag :

"Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas tanpa seizin redaksi"

Share
Berita Lainnya