Sah! Nanang Ermanto Resmi Jadi Bupati Lampung Selatan

Agus Pamintaher

Agus Pamintaher

Bandarlampung

12 Mei 2020 13:59 WIB
Pemerintahan | Rilis ID
Gubernur Lampung Arinal Djunaidi melantik Nanang Ermanto sebagai Bupati Lamsel di Balai Keratun, Selasa (12/5/2020). FOTO: IST
Rilis ID
Gubernur Lampung Arinal Djunaidi melantik Nanang Ermanto sebagai Bupati Lamsel di Balai Keratun, Selasa (12/5/2020). FOTO: IST

RILISID, Bandarlampung — Setelah Zainuddin Hasan secara resmi diberhentikan oleh Menteri Dalam Negeri (Mendagri), Pelaksana tugas Bupati Lampung Selatan (Lamsel) Nanang Ermanto akhirnya dilantik menjadi bupati definitif di Balai Keratun, Selasa (12/5/2020).

Nanang dilantik oleh Gubernur Lampung Arinal Djunaidi. Politisi PDIP ini akan menyelesaikan sisa masa jabatan Bupati Lampung Selatan periode 2016-2021.

Pelantikan Nanang berdasarkan Surat Keputusan Mendagri Nomor 131.18-766 tanggal 30 April 2020 tentang Pengesahan Pengangkatan Bupati dan Pemberhentian Wakil Bupati Lampung Selatan di Provinsi Lampung.

Dalam sambutannya, Gubernur Lampung Arinal Djunadi menyebut pelantikan Nanang Ermanto sebagai Bupati Lamsel dilaksanakan sesuai dengan Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2016 tentang Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati serta Walikota dan Wakil Walikota.

“Baru saja kita saksikan bersama pelantikan dan pengambilan sumpah jabatan Bupati Lampung Selatan dalam suasana Covid-19,” ujar Arinal mengawali sambutannya.

Gubernur berpesan kepada Nanang agar menjadi pemimpin yang amanah sesuai dengan sumpah jabatan yang telah diucapkan.

“Saya berharap saudara Bupati Lampung Selatan dapat menjalankan wewenang dengan baik dan menyelesaikan dengan penuh tanggung jawab,” katanya.

Arinal juga menitipkan wilayah Lampung Selatan yang merupakan pintu gerbang Pulau Jawa dan Sumatera sebagai garda terdepan dalam memutus mata rantai Covid-19.

“Saat ini pemudik luar biasa, walaupun sudah ada larangan tetapi tetap berjalan terus. Untuk itu saya berharap kerja keras saudara bupati dalam mencegah Covid-19 demi Provinsi Lampung dan Indonesia,” pungkasnya. (*)

Menampilkan halaman 1 dari 1

Follow WhatsApp Channel

rilis.id

Dapatkan update berita terbaru setiap hari langsung dari kami.

Editor: Segan Simanjuntak
Tag :

"Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas tanpa seizin redaksi"

Share
Berita Lainnya