Rolling Perdana, Parosil Mutasi 196 Pejabat

Anton Suryadi

Anton Suryadi

Lampung Barat

8 Agustus 2018 19:04 WIB
Daerah | Rilis ID
Bupati Lambar Parosil Mabsus melantik pejabat, Rabu (8/8/2018). FOTO: RILISLAMPUNG.ID/Anton Suryadi
Rilis ID
Bupati Lambar Parosil Mabsus melantik pejabat, Rabu (8/8/2018). FOTO: RILISLAMPUNG.ID/Anton Suryadi

RILISID, Lampung Barat — Bupati Lampung Barat (Lambar) Parosil Mabsus melantik 196 pejabat eselon II, III dan IV di Aula Kagungan Pemkab Lambar, Rabu (8/8/2018).

Parosil melakukan rolling perdana setelah dilantik Gubernur Lampung M. Ridho Ficardo sebagai Bupati Lambar pada Desember 2017.

“(Pelantikan) Ini bukan sesuatu yang luar biasa, hal ini memang kita lakukan untuk meningkatkan kinerja ASN (Aparatur Sipil Negara). Ditempatkan di manapun sama saja, tergantung niat dan pengabdian, itu merupakan tugas yang harus dijalankan,” katanya.

Yang terpenting, lanjut Parosil, seluruh ASN yang dilantik bisa bekerja profesional dan bertanggung jawab penuh terhadap tugas pokok fungsinya masing-masing.

“Tentunya harus amanah,” ucap politisi PDI Perjuangan ini.

Dari total 196 pejabat yang dilantik, hanya satu eselon II yang diganti. Adalah Noviardi Kuswan yang dipromosikan sebagai Asisten Bidang Administrasi Umum.

Sebelumnya, Noviardi menjabat kepala Dinas Tanaman Pangan dan Hortikultura (TPH). Dinas TPH sementara dipimpin Agustanto Basmar sebagai pelaksana tugas (Plt.) sekaligus sekretaris dinas tersebut.

Sekkab Lambar Akmal Abdul Nasir menambahkan, perombakan eselon II akan terus dilakukan sepanjang tahun ini sembari menunggu hasil evaluasi berbasis kinerja.

“Kenapa eselon II tidak dirolling sekarang, karena sesuai aturan pejabat eselon II baru bisa dimutasi jika sudah menjabat selama dua tahun. Rolling nanti sesuai dengan penilaian. Jika dinilai punya kinerja yang baik, mungkin akan dipertahankan atau dipindahkan ke tempat lain, tetap di eselon II atau mungkin turun setingkat sesuai dengan kebutuhan organisasi,” ujarnya. (*)

Menampilkan halaman 1 dari 1

Follow WhatsApp Channel

rilis.id

Dapatkan update berita terbaru setiap hari langsung dari kami.

Editor: Segan Simanjuntak
Tag :

"Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas tanpa seizin redaksi"

Share
Berita Lainnya