Ribuan Surat Suara di Lampung Selatan Dimusnahkan

Ahmad Kurdy

Ahmad Kurdy

LAMPUNG SELATAN

8 Desember 2020 15:44 WIB
Daerah | Rilis ID
Ribuan surat suara di Lampung Selatan dimusnahkan KPU setempat/FOTO Ahmad Kurdi/Rilislampung.id
Rilis ID
Ribuan surat suara di Lampung Selatan dimusnahkan KPU setempat/FOTO Ahmad Kurdi/Rilislampung.id

RILISID, LAMPUNG SELATAN — Sebanyak 4.122 surat suara dimusnahkan Komisi Pemilihan Umum (KPU) Lampung Selatan (Lamsel), Selasa (8/12/2020).

Surat suara yang dimusnahkan KPU Lamsel tersebut merupakan surat suara rusak hasil sortir serta surat suara cadangan sebanyak 300 surat suara.

”Kita telah melakukan pemusnahan surat suara, pemusnahan surat suara dihadiri juga oleh pihak Polres Lamsel dan Kodim 0421 Lamsel,” kata Ketua KPU Lamsel Ansurasta Razak.

Ansurasta mengatakan, sampai hari ini (8/12/2020) pendistribudian surat suara telah dilakukan dari kecamatan ke TPS.

”Pendistribusian sudah kita lakukan dari tingkat kecamatan hingga TPS. Mari kita berpartisipasi untuk pencoblosan besok, tidak perlu takut ke TPS karena di TPS juga dijamin dari covid-19,” ucapnya.(*)

Menampilkan halaman 1 dari 1

Follow WhatsApp Channel

rilis.id

Dapatkan update berita terbaru setiap hari langsung dari kami.

Editor: Wirahadikusumah
Tag :

"Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas tanpa seizin redaksi"

Share
Berita Lainnya