Resmi Batal, Ribuan CJH Lampung Tak Berangkat Haji Tahun Ini
lampung@rilis.id
Bandarlampung
RILISID, Bandarlampung — Ribuan calon jamaah haji (CJH) Lampung harus kembali menelan kabar buruk. Pasalnya, pemerintah pusat telah memberi pengumuman resmi melalui Menteri Agama Yaqut Cholis, bahwa pelaksanaan ibadah haji Indonesia tahun ini kembali dibatalkan.
“Berdasarkan rapat dengan komisi VIII, dan berkomunikasi dengan pimpinan ulama serta ormas Islam serta penyelengara haji dan umrah, maka ditetapkan pembatalan penyelenggaraan ibadah haji tahun 2021,” ungkapnya dalam konferensi pers resmi melalui siaran langsung YouTube Kementerian Agama (Kemenag) RI, Kamis (3/6/2021) yang dilansir dari Rilis.id, grup Rilisid Lampung.
Pengumuman pembatalan ibadah haji itu digelar di Auditorium HM Rasjidi, Gedung Kemenag RI, Jl. Thamrin, Jakarta, dan memastikan Indonesia tidak mengirimkan (CJH) ke Arab Saudi tahun ini.
Menurut Yaqut, pembatalan tersebut dikarenakan kondisi pandemi covid-19 yang belum membaik. Sehingga kesehatan dan keselamatan jamaah haji harus menjadi prioritas.
Selain itu, Indonesia juga belum mendapatkan undangan dari Pemerintah Arab Saudi terkait penyelenggaraan haji di tahun ini.
Sebagaimana diketahui, pembatalan pelaksanaan rukun Islam kelima itu sudah kali kedua, yakni juga pada 2020.
Lampung sendiri menurut Kabid Penyelenggara Haji dan Umrah Kantor Wilayah Kementerian Agama (Kanwil Kemenag) Provinsi Lampung M. Ansori setiap tahunnya memiliki kuota haji Lampung sebanyak 7.050 orang. (*)
"Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas tanpa seizin redaksi"
