Razia Masker: 35 Orang Push-up, 40 Nyanyikan Lagu Nasional

Darmansyah Kiki

Darmansyah Kiki

Pesawaran

2 Maret 2021 21:45 WIB
Daerah | Rilis ID
Operasi yustisi di Jl Raya Kedondong Dusun Sukamarga, Gedongtataan. FOTO: RILISLAMPUNG.ID/ Kiki
Rilis ID
Operasi yustisi di Jl Raya Kedondong Dusun Sukamarga, Gedongtataan. FOTO: RILISLAMPUNG.ID/ Kiki

RILISID, Pesawaran — Operasi yustisi penegakkan disiplin protokol kesehatan (prokes) terus dilakukan untuk mencegah penyebaran Corona Virus Disease (Covid)-19.

Namun fakta di lapangan masih saja ada masyarakat yang enggan mematuhi prokes. Seperti terjadi di Bumi Andan Jejama.

Sebanyak 150 orang terjaring operasi prokes di depan RSUD Pesawaran. Tepatnya di Jalan Raya Kedondong Dusun Sukamarga, Gedongtataan, Pesawaran, Selasa (2/3/2021).

Ratusan orang ini tidak mengenakan masker yang merupakan bagian dari alat pelindung diri (APD). Tim Satgas Covid-19 karenanya langsung memberikan sanksi.

Sanksi dimaksud berupa teguran lisan kepada 40 orang, menyanyikan lagu nasional (40 orang), tindakan fisik push-up (35 orang). Selain itu, 35 lainnya diberikan masker secara gratis.

Kasat Polisi Pamong Praja (Pol PP) Pesawaran, Efendi, menerangkan dalam operasi kali ini pihaknya menerjunkan 30 personel.

Tujuannya sebagai bentuk kesiapan dan kepedulian dari Pemkab Pesawaran dalam memutus mata rantai penyebaran wabah  corona. 

Selain penegakkan disiplin prokes,  tim melakukan aksi simpatik dengan membagikan masker kepada pengendara yang melintas di wilayah tersebut. 

"Operasi berlangsung dari pukul  09.00 sampai 11.50 WIB," pungkasnya. (*)

Menampilkan halaman 1 dari 1

Follow WhatsApp Channel

rilis.id

Dapatkan update berita terbaru setiap hari langsung dari kami.

Editor: gueade
Tag :

"Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas tanpa seizin redaksi"

Share
Berita Lainnya