Ramai Ditolak Warga, Sinergi Foundation Siapkan Lahan Pemakaman untuk Korban COVID-19

Elvi R

Elvi R

Jakarta

8 April 2020 18:00 WIB
Nasional | Rilis ID
Ramai Ditolak Warga, Sinergi Foundation Siapkan Lahan Pemakaman untuk Korban COVID-19. FOTO: Istimewa
Rilis ID
Ramai Ditolak Warga, Sinergi Foundation Siapkan Lahan Pemakaman untuk Korban COVID-19. FOTO: Istimewa

Ditegaskan oleh Asep, bahwa sebagai lembaga milik publik yang memiliki portofolio program pengelolaan pemakaman berbasis wakaf,  SF merasa terpanggil untuk menginisiasi penyediaan lahan dan prosesi pemakaman Jenazah Covid19. Terlebih fenomena penolakan terjadi di berbagai tempat. “Jadi inisiatif pelayanan yang diberikan dalam hal peyediaan lahan hingga prosesi pemakaman. Ini bagian dari ikhtiar kesiapsiagaan SF menangani prosesi pemakaman Jenazah COVID-19 dengan mengikuti seluruh Protokol yang sudah ditentukan pemerintah” tegas Asep.

Taman Wakaf Pemakaman Muslim Firdaus Memorial Park sendiri adalah taman pemakaman muslim pertama di Indonesia yang mengusung konsep wakaf, tanpa unsur bisnis atau komersial. Diperuntukkan bagi wakif (orang yang berwakaf), dhuafa dan masyarakat muslim pada umumnya, Firdaus Memorial Park mengedepankan nilai asri, nyaman, ramah lingkungan dan sesuai syariah. Kesesuaian Syariah dibuktikan dengan surat Rekomendasi MUI Nomor: Rek-328/MUI/VIII/2014 yang ditandatangani langsung oleh Ketua Komisi fatwa MUI Pusat Prof. Dr. H. Hasanuddin AF, MA dan Sekretaris Komisi Fatwa MUI Pusat Dr.HM. Asrorun Niam Sholeh.

“Ketika orang miskin 'dilarang' mati, lantaran tingginya biaya untuk penyediaan lahan pemakaman, FMP hadir sebagai solusi. Saat orang berpunya merindukan 'rumah' masa depan yang nyaman, asri, ramah lingkungan, sesuai kaidah syar'i, serta lepas dari kepentingan bisnis yang berorientasi profit, FMP coba menawarkan alternatif terbaik, dengan pola wakaf. Dan ketika di berbagai wilayah Jenazah terinfeksi Covid19 mendapat penolakan warga, FMP hadir menjadi bagian dari solusi nyata permasalahan bangsa, insyaAllah,” pungkasnya.

Menampilkan halaman 2 dari 2
Prev

Follow WhatsApp Channel

rilis.id

Dapatkan update berita terbaru setiap hari langsung dari kami.

Editor: RILIS.ID
Tag :

"Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas tanpa seizin redaksi"

Share
Berita Lainnya