Raih Dua Penghargaan Sekaligus, Arinal: Semoga Pelaku Usaha Lebih Bergairah dan Berjaya
lampung@rilis.id
Bandarlampung
RILISID, Bandarlampung — Gubernur Lampung Arinal Djunaidi meraih dua penghargaan dalam ajang Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU) Award 2020, Selasa (15/12/2020).
Kedua reward itu adalah panghargaan utama untuk kategori persaingan usaha dan penghargaan madya untuk kategori kemitraan daerah.
Arinal menerima penghargaan tersebut secara virtual di Mahan Agung, Rumah Dinas Gubernur Lampung pada Selasa siang.
"Atas nama Pemerintah Provinsi Lampung, saya mengucapkan terima kasih kepada KPPU Pusat atas penghargaan KPPU Award 2020 ini," ucapnya.
Menurut Arinal, penghargaan ini dapat memacu para pelaku usaha kemitraan di Lampung untuk lebih bergairah dan berjaya.
"Dengan diraihnya penghargaan ini, semoga bisa memacu semangat para pelaku usaha kemitraan agar lebih bergairah dan berjaya," katanya.
KPPU Award diberikan kepada kementerian/lembaga dan pemerintah provinsi (pemprov) yang dianggap memiliki kontribusi terbaik terhadap dua peran utama KPPU, yakni sebagai pengawas persaingan usaha dan pengawas pelaksanaan kemitraan.
Pemprov Lampung sendiri dinilai memiliki inisiatif dan kontribusi yang tinggi di daerah terhadap persaingan usaha serta adaptasi rekomendasi persaingan usaha terhadap pembuatan kebijakan daerah.
Ditambah keberadaan Kantor Perwakilan KPPU/KPPU Wilayah II Sumatera Bagian Selatan di Lampung yang diresmikan pada tahun lalu semakin memudahkan koordinasi kedua belah pihak.
Ketua KPPU RI Kurnia Toha mengatakan KPPU Award perdana tahun ini untuk mengapresiasi pemerintah atas kinerja kementerian/lembaga maupun pemerintah provinsi.
"Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas tanpa seizin redaksi"
