Produk 'Susu Kental Manis' Dianggap Penipuan Publik
Nailin In Saroh
Jakarta
RILISID, Jakarta — Komisi IX DPR RI menganggap produk susu kental manis yang beredar telah menipu masyarakat. Pasalnya, produk tersebut tidak mengandung susu murni.
Anggota Komisi IX DPR RI Irma Suryani Chaniago mengatakan, pihaknya telah mengkritisi persoalan susu kental manis sejak dua tahun lalu. Menurutnya, kata 'susu' dalam produk tersebut merupakan penipuan publik.
"Karena selain tidak mengandung susu sapi, ternyata produk susu kental manis ini mengandung lebih dari 40 persen gula. Sehingga selain merusak gigi, produk ini juga tidak memiliki kandungan gizi susu. Karena yang dikandung hanya 8 persen lemak susu. Tentu ini dapat dikategorikan penipuan publik," ujar Irma di Jakarta, Sabtu (7/7/2018).
Untuk itu, Politisi NasDem ini pun meminta kata 'susu' dihilangkan dari produk itu.
"Jadi harus diganti tagline-nya. Jangan ada kalimat susu, karena faktanya tidak mengandung susu," tegasnya.
"Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas tanpa seizin redaksi"
