Prihatin PPKM di Bandarlampung, Koalisi Ini Kirim Surat Terbuka ke Gubernur

Sulaiman

Sulaiman

Bandarlampung

24 Juli 2021 15:39 WIB
Pemerintahan | Rilis ID
Tangkapan layar zoom meeting Koalisi Warga Bantu Warga
Rilis ID
Tangkapan layar zoom meeting Koalisi Warga Bantu Warga

RILISID, Bandarlampung — Koalisi Warga Bantu Warga (KWBW) mengirimkan surat terbuka untuk Gubernur Lampung Arinal Djunaidi perihal pelaksanaan dan penanganan Covid-19 di Bandarlampung. 

KWBW terdiri dari Walhi Lampung, Lada, AJI Bandarlampung, YKWS, LBH Bandarlampung, Lembaga Advokasi Perempuan Damar, Dodi Faedlulloh (akademisi FISIP Unila), dan LBH Pers Lampung.

Lalu, Jaringan Perempuan Padmarini, Fuad Abdulgani (akademisi FISIP Unila), PKBI Lampung, Solidaritas Perempuan Sebay Lampung, KKPPMP Keuskupan Tanjungkarang, dan UKPM Teknokra Unila.

Berikut isi surat terbuka yang diterima oleh Rilisidlampung pada Sabtu (24/7/2021):

Salam darurat kesehatan!

Sehubungan dengan kebijakan pemerintah pusat yang akhirnya memperpanjang kebijakan PPKM dari PPKM darurat menjadi PPKM level empat sampai tanggal 25 Juli 2021 sesuai dengan instruksi Menteri Dalam Negeri Nomor 22 Tahun 2021 tentang Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat Level 4 Covid-19 di Wilayah Jawa dan Bali, kami, Koalisi Warga Bantu Warga Lampung merasa perlu menyampaikan keresahan yang dirasakan masyarakat selama ini. 

Untuk wilayah Provinsi Lampung sendiri, Kota Bandarlampung menjadi lokasi PPKM level empat. Dalam hal ini, kami sebagai warga sudah pada titik tidak begitu peduli dengan pergantian istilah tersebut yang sering membingungkan, alih-alih membantu warga. Penggunaan istilah yang terus berganti hanya menunjukkan pemerintah tidak komitmen menjalankan amanat UU Nomor 6 Tahun 2018 tentang Kekarantinaan Kesehatan. Pemerintah pusat bersama pemerintah daerah lebih sering menyampaikan imbauan terkait protokol kesehatan tanpa upaya lebih untuk membantu warga dalam hal pemenuhan hak hidup. 

Data Kementerian Kesehatan RI per 20 Juli 2021 menginformasikan keterisian tempat tidur secara mingguan (BOR/mingguan) beberapa daerah di Lampung telah mencapai lebih dari 70%. Situasi tersebut layak menjadi perhatian dan disiapkan langkah teknis untuk mengantisipasi lonjakan. Namun, menilik respons resmi dari Pemerintah Daerah Lampung, seakan belum menunjukkan bahwa kondisi tersebut sebenarnya sudah cukup darurat. Kesan yang muncul, pemerintah lebih memilih adem ayem. Kekhawatiran kami adalah kondisi tersebut sekadar agenda menjaga nama baik, tapi seperti balon yang rentan pecah/meletus kapan saja karena hanya tertusuk satu jarum.

Kemudian, selama pelaksanaan PPKM darurat pada awal Juli ini, cukup banyak masyarakat, khususnya para pedagang yang menyampaikan protes. Bukan karena tidak mau patuh terhadap kebijakan, tapi karena tak ada jaminan kebutuhan hidup dasar bagi yang terdampak. Sebab itu, beberapa kali warga cekcok dengan petugas ketika diminta menutup usahanya selama PPKM darurat.

Pemerintah hanya menutup, tapi tidak memberikan solusi konkret dan gamblang. Perpanjangan PPKM ini tentu menjadikan sebagian masyarakat yang terdampak kebijakan dalam posisi waswas. Dengan kondisi tersebut, ada beberapa inisiatif baik dari masyarakat Lampung yang bergotong-royong dengan membeli, bahkan memborong dagangan para pedagang yang terdampak kebijakan. Hal tersebut menjadi potret indah kebersamaan, tapi tentu ikhtiar itu tidak mencukupi dalam konteks jangka panjang.

Menampilkan halaman 1 dari 4
Next

Follow WhatsApp Channel

rilis.id

Dapatkan update berita terbaru setiap hari langsung dari kami.

Editor: gueade
Tag :

PPKM Level 4

Covid19

Bandarlampung

"Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas tanpa seizin redaksi"

Share
Berita Lainnya