Presiden Bakal Respons Usulan Pengangkatan Tenaga Honorer K2

Elvi R

Elvi R

Bogor

5 Juli 2018 15:54 WIB
Nasional | Rilis ID
Presiden Republik Indonesia, Joko Widodo (Jokowi). FOTO: RILIS.ID/Indra Kusuma
Rilis ID
Presiden Republik Indonesia, Joko Widodo (Jokowi). FOTO: RILIS.ID/Indra Kusuma

RILISID, Bogor — Presiden Joko Widodo (Jokowi) merespons usulan para bupati terkait pengangkatan tenaga honorer K2 (Kategori 2) menjadi Aparatur Sipil Negara (ASN). Termasuk pola-pola rekrutmen ASN yang memberikan peluang dan kesempatan lebih kepada putra-putri daerah.

Jokowi mengumpulkan para bupati di Istana Kepresidenan Bogor, Kamis, untuk membahas berbagai persoalan termasuk terkait ASN.

"Ada beberapa bidang seperti DAK di bidang ASN, ada di bidang Kesra, dan BPJS. Tapi yang penting yaitu kami mengharapkan ada beberapa perubahan peraturan dan UU," kata Jokowi. 

Sedangkan golongan K2, merupakan tenaga honorer yang sudah 20 tahun bertugas, 15 tahun maupun 12 tahun. Tapi tidak memiliki kejelasan nasib.

Bupati Nias Sokhiatullo Laoli yang turut hadir dalam kesempatan tersebut mengatakan, pemerintah juga akan merespons UU soal pengangkatan honorer K2 dan segera berkoordinasi dengan pihak terkait.

"Jadi kami bilang ke Presiden supaya diangkat saja, kendati tinggal beberapa tahun mereka kerja," ungkapnya.

"Respons Presiden ada yang direspons langsung tetapi ada yang mesti dikaji. Karena menyangkut UU jadi harus mengubah UU. Jadi harus dikaji dengan DPR. Tapi kalau sekedar peraturan Presiden bisa," katanya melanjutkan.

Ada beberapa aturan yang bukan UU yang bisa diubah misalnya dalam kaitan Dana Alokasi Khusus (DAK).

"Ada yang bisa diubah misalkan DAK. Seperti ASN itu hanya peraturan komisi ASN bisa direspon langsung. Tapi kalau menyangkut UU dia akan mengkaji," katanya.

Sedangkan, Bupati Sumba Tengah, Umbu S. Pateduk mengatakan, perlunya ada kebijakan khusus terkait ASN yang memberikan peluang dan kesempatan kepada putra-putri daerah.

Menampilkan halaman 1 dari 2
Next

Follow WhatsApp Channel

rilis.id

Dapatkan update berita terbaru setiap hari langsung dari kami.

Editor: RILIS.ID
Tag :

"Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas tanpa seizin redaksi"

Share
Berita Lainnya