Potensi Ikan Jelawat Akan Dimaksimalkan Pemkab Mesuji
Aripin
Mesuji
RILISID, Mesuji — Kepala Dinas Perikanan Kabupaten Mesuji, Ripriyanto menyatakan akan mulai melakukan budidaya ikan Jelawat (warga Lampung menyebutnya juga Jelabat). Rencana itu dilakukan sebagai upaya pelestarian ikan yang banyak terdapat di sungai Mesuji itu.
Ikan yang hidup di sungai-sungai dari bagian tengah hingga hilir, bahkan di bagian muara sungai.
Pada saat air sungai menyusut, benih ikan Jelawat bermuara ke arah bagian hulu sungai. Habitat ikan Jelawat adalah anak-anak sungai yang berlubuk dan berhutan dibagian pinggirnya. Ikan Jelawat sendiri bentuknya seperti ikan emas dan bisa besar sampai lebih kurang 60 sentimeter.
“Budidaya ikan Jelawat itu sesuai dengan rencana Gubernur Lampung Arinal Djunaidi, yang menunjuk Kabupaten Mesuji dijadikan sebagai lumbung ikan. Apalagi Mesuji sungainya masih luas sehingga bisa meningkatkan potensi sentra perikanan,” ungkap Ripriyanto, Selasa (2/3/2021).
Para pembudidaya ikan Jelawat juga masih jarang ditemui di sungai Mesuji.
“Ikan Jelawat di Balai Benih Ikan Mesuji bahkan hanya terdapat sekitar 500 ekor ikan saja. Itupun dibeli untuk pembibitan,” tambah Ripriyanto lagi.
Lebih lanjut Ripriyanto mengatakan pada pertengahan Maret 2021 ini pihak Dinas Perikanan akan berangkat ke Provinsi Jambi, untuk belajar cara budidaya ikan Jelawat yang bisa diterapkan di sungai-sungai Mesuji yang sudah dibuatkan keramba ikan.
“Mesuji dipilih menjadi lumbung ikan karena panjang sungainya muali dari Desa Labuhan Batin sampai Desa Sidang Kuala mencapai 182 kilometer persegi. Akan sangat potensial jika tiap desa yang rumahnya di pinggir sungai membudidayakan ikan ini,” papar Ripriyanto lagi.
Menurutnya ikan ini memiliki nilai ekonomis yang cukup tinggi. Harga ikan Jelawat dipasaran mencapai Rp130 ribu perkilogram. Hal itu tentu sangat bagus untuk mendongkrak perekonomian usaha kecil.
“Ikan Kelawat juga bisa menjadi ikom Mesuji dan bisa dijadikan oleh-oleh khas Mesuji,” tukasnya lagi.
"Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas tanpa seizin redaksi"
