Polres Mesuji Periksa Kepala Puskesmas Terkait Dana Covid-19
Juan Situmeang
Mesuji
RILISID, Mesuji — Penyidik Satuan Reserse dan Kriminal (Satreskrim) Polres Mesuji berencana melakukan pemeriksaan terhadap 10 kepala puskesmas.
Sumber Rilislampung menyebut, ke-10 kepala puskesmas dipanggil terkait dugaan penyimpangan anggaran dana percepatan penanganan Covid-19.
“Ya benar, pemeriksaan dijadwalkan besok (Jumat, 15 Mei 2020. Surat panggilannya sudah dikirimkan kepada kepala puskesmas,” ujar sumber tersebut, Kamis (14/5/2020).
Selain penggunaan dana Covid-19, pemeriksaan kepala puskesmas juga terkait pengadaan sejumlah alat kesehatan, seperti alat pelindung diri (APD).
Namun, sumber tersebut enggan membeberkan secara detail terkait kasus yang menyeret kepala puskesmas di Mesuji.
“Yang pasti mulai besok jadwal pemanggilan itu,” tutupnya.
Kepala Puskesmas Hadimulyo Hendrik membenarkan pemanggilan penyidik Satreskrim tersebut.
“Ya, kita dipanggil Polres,” singkatnya saat dikonfirmasi melalui telepon genggamnya.
Pemanggilan tersebut dibenarkan salah satu kepala puskesmas di Mesuji.
“Ya, kita semua kepala puskesmas dapat surat Polres,” ucapnya sembari mewanti-wanti identitasnya tidak disebutkan.
"Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas tanpa seizin redaksi"
