Polisi: Ada Tersangka Kasus Kerusuhan Mako Brimob
Anonymous
Jakarta
RILISID, Jakarta — Kepala Badan Reserse Kriminal Polri, Komjen Pol Ari Dono Sukmanto, mengatakan kepolisian telah menetapkan tersangka dalam kasus kerusuhan yang menyebabkan kematian lima anggota Polri di Rutan Mako Brimob Kelapa Dua, Depok, pada awal Mei lalu.
"Masih dalam proses (penyelidikan). Sudah ada tersangkanya," katanya di Jakarta, Selasa (3/7/2018).
Ia mengatakan, tersangka dalam kasus tersebut mencakup narapidana kasus terorisme. Namun, Dono enggan mengungkap nama tersangkanya.
"(Kasus) Ditangani Densus (88 Antiteror)," katanya.
Sebanyak 156 narapidana kasus terorisme terlibat kerusuhan dengan polisi dan menyandera sembilan polisi di Rutan Mako Brimob Kelapa Dua, Depok, Jawa Barat, pada awal Mei 2018.
Dalam kerusuhan itu lima anggota Polri, yang sebagian besar anggota Densus 88, gugur akibat luka penganiayaan.
"Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas tanpa seizin redaksi"
