Polisi: Ada Tersangka Kasus Kerusuhan Mako Brimob

Default Avatar

Anonymous

Jakarta

3 Juli 2018 16:45 WIB
Nasional | Rilis ID
ILUSTRASI: RILIS.ID/Dendi Supratman
Rilis ID
ILUSTRASI: RILIS.ID/Dendi Supratman

RILISID, Jakarta — Kepala Badan Reserse Kriminal Polri, Komjen Pol Ari Dono Sukmanto, mengatakan kepolisian  telah menetapkan tersangka dalam kasus kerusuhan yang menyebabkan kematian lima anggota Polri di Rutan Mako Brimob Kelapa Dua, Depok, pada awal Mei lalu.

"Masih dalam proses (penyelidikan). Sudah ada tersangkanya," katanya di Jakarta, Selasa (3/7/2018).

Ia mengatakan, tersangka dalam kasus tersebut mencakup narapidana kasus terorisme. Namun, Dono enggan mengungkap nama tersangkanya.

"(Kasus) Ditangani Densus (88 Antiteror)," katanya.

Sebanyak 156 narapidana kasus terorisme terlibat kerusuhan dengan polisi dan menyandera sembilan polisi di Rutan Mako Brimob Kelapa Dua, Depok, Jawa Barat, pada awal Mei 2018.

Dalam kerusuhan itu lima anggota Polri, yang sebagian besar anggota Densus 88, gugur akibat luka penganiayaan.
 

Menampilkan halaman 1 dari 1

Follow WhatsApp Channel

rilis.id

Dapatkan update berita terbaru setiap hari langsung dari kami.

Editor: RILIS.ID
Tag :

"Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas tanpa seizin redaksi"

Share
Berita Lainnya