Polisi Gagalkan Penyelundukan 33 Kilogram Sabu-sabu asal Malaysia

Elvi R

Elvi R

Medan

17 Februari 2020 09:08 WIB
Daerah | Rilis ID
Narkotika Sabu-sabu. ILUSTRASI: RILIS.ID/Indra Kusuma
Rilis ID
Narkotika Sabu-sabu. ILUSTRASI: RILIS.ID/Indra Kusuma

RILISID, Medan — Tim Badan Narkotika Nasional bekerja sama dengan Bea dan Cukai Aceh dan Sumatera Utara menggagalkan penyeludupan 33 kilogram sabu-sabu dan 2.000 butir pil ekstasi yang masuk ke dua daerah tersebut.

Deputi Pemberantasan BNN,  Irjen Pol Arman Depari menyebutkan dalam operasi di Idi Rayeuk,Aceh Timur, tim mengamankan lima tersangka yang menyeludupkan sabu dari Malaysia ke Indonesia melalui jalur laut.

Ia mengatakan, jumlah barang bukti yang berhasil disita BNN dan Bea dan Cukai Aceh beserta Bea dan Cukai Sumut seberat 18,9 kilogram narkotika jenis sabu.

Pada saat bersamaan, juga ditangkap empat orang yang membawa sabu dari Malaysia tujuan Teluk Nibung, Tanjung Balai, dan Asahan, Provinsi Sumut.

"Tim BNN melakukan penangkapan tersangka AR yang membawa narkoba dengan menggunakan sepeda motor dibungkus karung goni berisi 15 kilogram sabu dan 2.000 butir pil ekstasi," ujarnya dalam keterangan tertulis, di Medan, Minggu malam (17/2/2020).

Arman menjelaskan, atas keterangan AR, pemilik dan pengendali narkoba itu adalah AFL penduduk Kisaran, Asahan. Ketika Tim BNN berusaha menangkap AFL berupaya melarikan diri menggunakan mobil dan melawan dengan menabrak petugas, sehingga terjadi pengejaran.

"Petugas BNN memberikan tembakan, akhirnya mobil dapat dihentikan," ucap jenderal bintang dua itu.

Ia mengatakan, pengemudi AFL luka dibagian kepala akibat benturan, dan istri AFL, YUN yang juga berada di dalam mobil mengalami luka tembak pada bagian punggung.

Selanjutnya AFL dan isrinya YUN dibawa ke Rumah Sakit (RS) Bhayangkara untuk mendapatkan pertolongan.

Namun pada Minggu (16/2) AFL meninggal dunia di RS Bhayangkara.BNN bersama petugas Bea dan Cukai Aceh melakukan dua operasi secara bersamaan, yakni Kamis-Sabtu (14-16-2/2020).

"Saat ini seluruh tersangka dan barang bukti yang diamankan di kantor BNN Provinsi Sumut, dan akan dibawa ke Jakarta melalui Bandara Kualanamu Kabupaten Deli Serdang, Senin (17/2)," katanya.

Menampilkan halaman 1 dari 1

Follow WhatsApp Channel

rilis.id

Dapatkan update berita terbaru setiap hari langsung dari kami.

Editor: RILIS.ID
Tag :

"Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas tanpa seizin redaksi"

Share
Berita Lainnya