Polemik SKM, DPR: Jadi Pelajaran BPOM untuk Investigasi Produk Lain
Nailin In Saroh
Jakarta
RILISID, Jakarta — Anggota Komisi IX DPR RI dari Fraksi PDIP, Abidin Fikri menilai, kasus susu kental manis (SKM) yang berpolemik bisa dijadikan pintu masuk bagi Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) untuk menyelidiki produk makanan dan minuman lain. Di mana, iklan dan labelnya tidak menginformasikan kelayakan konsumsi produk.
"Atas polemik ini, BPOM bisa menginvestigasi secara menyeluruh produk makanan dan minuman yang diduga tidak layak dikonsumsi dan memberikan informasi yang utuh kepada masyarakat mengenai hasil investigasinya demi peningkatan kualitas hidup masyarakat Indonesia,” ujar Abidin di Jakarta, Rabu (11/7/2018).
Langkah awal, Abidin meminta para pelaku usaha produk makanan dan minuman kemasan bisa mematuhi aturan tentang label dan iklan pangan. Serta jujur menampilkan informasi mengenai kandungan, komposisi dan petunjuk penggunaan, serta anjuran konsumsi.
"Termasuk dalam bentuk iklan promosi maupun pada label kemasan produk makanan dan minuman," tambahnya.
Abidin juga mengimbau masyarakat untuk lebih teliti dalam mengkonsumsi produk makanan dan minuman. Seperti sari buah dan produk yang berlabel nutrisi lainnya. Konsumen, kata dia, harus mencermati label, komposisi, kandungan dan cara penggunaan produk serta anjuran konsumsinya.
Bahkan, kata dia, untuk terus mengawasi hal tersebut Komisi IX DPR RI berencana akan membentuk Panitia Kerja (Panja) pengawasan produk obat, makanan, minuman, suplemen kesehatan, obat tradisional.
"Dan khususnya susu kental manis yang tidak sesuai label dan iklan," pungkas Abidin.
"Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas tanpa seizin redaksi"
