Petani Ikan di Lamsel Terima Eksavator dan Mesin Pakan Ikan

Agus Pamintaher

Agus Pamintaher

Lampung Selatan

30 Agustus 2020 20:46 WIB
Pemerintahan | Rilis ID
Bupati Lampung Selatan Nanang Ermanto menyerahkan eksavator kepada Pokdakan di Palas. FOTO: ISTIMEWA
Rilis ID
Bupati Lampung Selatan Nanang Ermanto menyerahkan eksavator kepada Pokdakan di Palas. FOTO: ISTIMEWA

RILISID, Lampung Selatan — Keberadaan Kelompok Pembudidaya Ikan (Pokdakan) di Kecamatan Palas, Lampung Selatan, mendapat perhatian Dirjen Perikanan Budidaya Kementerian Kelautan dan Perikanan (DJPB-KKP).

 Mereka mendapat bantuan alat berat berupa satu unit eksavator senilai Rp1,3 miliar dan dua unit mesin pakan ikan.

Adalah Bupati Lampung Selatan, Nanang Ermanto, yang menyerahkan bantuan itu kepada perwakilan Pokdakan di Desa Sukaraja Kecamatan palas, Jumat (28/8/2020). 

Kepada para Pokdakan, Nanang berharap alat berat yang telah diberikan dapat dijaga dan dirawat dengan baik. Selain itu, ketua kelompok dapat berlaku adil untuk kesejahteraan anggota kelompoknya.

”Alat bantuan ini bisa bermanfaat dan berguna untuk saudara-saudara sekalian. Jaga dan kalau habis dipakai dicuci agar selalu bersih,” ingat Nanang. 

Satu lagi pesan bupati kepada Pokdakan, agar alat berat bantuan tersebut tidak disewa-sewakan kepada pihak lain yang bukan kelompoknya.

”Saya tidak mau mendengar ada laporan-laporan alat bantuan ini disewakan di luar kelompok. Tetapi kalau ada keadaan darurat, pemerintah daerah boleh pinjam,” pungkas Nanang.

Ketua Koperasi Mina Palas Sejahtera, Sukiman, berterima kasih atas bantuan tersebut. Alat ini akan dimanfaatkan untuk kepentingan seluruh kelompok pokdakan yang ada di Kecamatan Palas.

Kepala Dinas Perikanan, Meizar Melanesia, menambahkan tujuan pemberian bantuan untuk pengembangan ikan air tawar.

Bantuan eksavator dapat membantu dalam pengembangan usaha, memperlancar budidaya, juga dapat meningkatkan produksi, dan pendapatan masyarakat.

Menampilkan halaman 1 dari 2
Next

Follow WhatsApp Channel

rilis.id

Dapatkan update berita terbaru setiap hari langsung dari kami.

Editor: gueade
Tag :

"Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas tanpa seizin redaksi"

Share
Berita Lainnya