Perahu di Pasarmadang Rusak dan Karam Diterjang Ombak

Adi Yulyandi

Adi Yulyandi

TANGGAMUS

2 Juli 2020 20:20 WIB
Daerah | Rilis ID
Nelayan di Pasarmadang berharap Pemkab Tanggamus bangun pemecah ombak. Foto: Istimewa
Rilis ID
Nelayan di Pasarmadang berharap Pemkab Tanggamus bangun pemecah ombak. Foto: Istimewa

RILISID, TANGGAMUS — Sebanyak lima perahu jenis katir milik nelayan di RT 14 Kapuran Pasarmadang Kecamatan Kotaagung, Tanggamus, rusak. Bahkan, ada yang tenggelam akibat dihantam ombak, Kamis dini hari (2/7/2020).

Ketua RT 14 Hidayat yang ditemui saat evakuasi bersama Anggota Pol Airud Brigpol Zam Zam mengatakan kejadian terjadi sekitar pukul 03.00 WIB saat itu memang ombak sedang tinggi disertai pula dengan angin tenggara.

"Kejadiannya sekitar pukul 03.00, nelayan kaget saat hendak melaut perahunya tidak ada setelah ditelusuri ternyata perahu bergeser jauh dari tempat ditambatkan, kondisinya mengalami keruskan dan bahkan ada yang tenggelam,"ujar Hidayat.

Dijelaskan Hidayat kelima perahu yang rusak  milik Maropi mengalami rusak jaring dan perahu patah ,Ronita perahunya  hancur juga patah serta jaring rampusnya rusak, Sarip Rina mengalami rusak pada jaring rampus. Sedangkan Maldani dan Sarip Ndut perahunya tenggelam berikut mesin jenset.

"Alhamdulillah tidak ada korban jiwa dan dari kelima nelayan tersebut kerugian diperkirakan mencapai Rp 25 juta," sebut Hidayat.

Atas kejadian ini lanjut Hidayat nelayan di RT yang ia pimpin berharap ada bantuan dari pihak terkait dan juga nelayan di Kapuran berharap pemerintah dapat membangun break water (pemecah ombak) sehingga kejadian ombak menerjang perahu dan perumahan bisa diminimalisir.

"Nelayan sangat mengharapkan segera dibangun break water atau pemecah ombak, kan kalau ada itu ombak ke pantai tidak terlalu tinggi sehingga para nelayan dapat tenang saat menambat labuh-kan perahunya," harapnya. (*)

Menampilkan halaman 1 dari 1

Follow WhatsApp Channel

rilis.id

Dapatkan update berita terbaru setiap hari langsung dari kami.

Editor: Unknown
Tag :

"Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas tanpa seizin redaksi"

Share
Berita Lainnya