Pemkab Lampura Janjikan Pelayanan Publik Lebih Optimal dengan Digitalisasi
Isti Febri Wantika
Lampung Utara
RILISID, Lampung Utara — Pelayanan publik secara digital merupakan salah satu solusi untuk mengubah sistem pelayanan publik konvensional menjadi lebih cepat, mudah, murah dan aman.
Hal itu diungkapkan Bupati Lampung Utara (Lampura) Budi Utomo, dalam kegiatan Pendampingan Sosialisasi dan Penandatanganan Komitmen Penyelenggaraan Standar Pelayanan Publik Lampura, bersama Ombudsman RI Perwakilan Lampung, di ruang Tapis pemda setempat, Rabu (3/3/2021).
“Walaupun masih sangat sulit untuk diterapkan secara menyeluruh di semua kantor perangkat daerah, namun beberapa pelayanan publik digital di Pemab Lampura mulai diterapkan,” tambah Budi Utomo lagi.
Pelayanan yang diklaim sudah menggunakan digitalisasi di Pemkab Lampura antara lain pelayanan administrasi kependudukan di Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil, dan pelayanan pengujian kendaraan bermotor sistem smart card di Dinas Perhubungan.
“Lalu pelayanan Kartu Tanda Pencari Kerja atau Kartu Kuning di Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi, dan beberapa pelayanan digital lainnya,” terus Budi..
Namun demikian, menurut Budi pelayanan publik ini tidak harus selalu dalam bentuk digital online. Namun apapun bentuk dan medianya, serta bagaimanapun prosedur pelaksanaannya, harus dilengkapi dengan pemenuhan variabel Standar Pelayanan Publik yang mengacu pada Undang-undang Nomor 25 Tahun 2009 tentang Pelayanan Publik.
“Saya minta kepada para kepala perangkat daerah agar komitmen ini bukan hanya seremoni saja, melainkan dapat benar-benar dilaksanakan. Sehingga, penyelenggaraan standar pelayanan publik di Lampura dapat berjalan lebih optimal dan dirasakan masyarakat,” tandas Bupati.
Sementara, Ketua Ombudsman Lampung Nur Rakhman Yusuf mengatakan, pihaknya sangat mendukung setiap daerah yang ingin terus memperbaiki pelayanan publik. Terkait penilaian kepatuhan, menurut Nur Rakhman, pihaknya selalu berkomitmen membantu pemerintah daerah melakukan pembimbingan.
“Bagaimana hasil penilaian pelayanan publik nanti, apakah zona merah, kuning, ataupun hijau, itu semuanya tergantung kepada pelaksanaannya,” ujar Nur Rakhman.
Komitmen bersama ini menurut Nur Rkhman menjadi hal penting, tapi tak kalah pentingnya juga harus adanya integritas dan perlu juga ditularkan sampai ke tingkat staf yang paling bawah.
"Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas tanpa seizin redaksi"
