Pemerintah Siap Beri Bansos ke Masyarakat, Apa Saja Bantuannya?

Nailin In Saroh

Nailin In Saroh

Jakarta

9 April 2020 19:00 WIB
Nasional | Rilis ID
Ilustrasi bantuan sosial. ILUSTRASI: RILIS.ID
Rilis ID
Ilustrasi bantuan sosial. ILUSTRASI: RILIS.ID

RILISID, Jakarta — Pemerintah siap memberikan hibah atau bantuan sosial (Bansos) kepada masyarakat akibat dampak bencana wabah virus corona (COVID-19). Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian bahkan sudah menginstruksikan seluruh pemerintah daerah untuk mendistribusikan bantuan tersebut. 

Sasaran hibah dan Bansos di masa pandemi ini adalah masyarakat di luar penerima bantuan dari pemerintah pusat. 

"Pemberian hibah atau bansos sesuai dengan instruksi Mendagri Nomor 1 Tahun 2020 tentang Pencegahan Penyebaran dan Percepatan Penanganan Corona Virus Disease 2019 (COVID-19) di Lingkungan Pemerintah Daerah," ujar Menteri Tito, di Jakarta dalam acara Rakor Implementasi Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) di daerah bersama Mendes PDTT, Mensos, dan Seluruh Gubernur, Bupati/Walikota Se-Indonesia melalui video conference yang dipimpin Menkopolhukam Mahfud MD, Kamis (9/4/2020).

Tito mengingatkan pola penyaluran hibah dan bansos harus sesuai dengan kondisi sosial dan geografis masyarakat. Ia juga meminta dibuat kanal pengaduan bagi masyarakat. Kanal tersebut, kata Tito, harus tersosialisasikan dengan baik pada masyarakat. 

"Lakukan pembinaan kepada masyarakat untuk menciptakan kemandirian selama masa pandemi," kata Tito.

Selain Hibah dan Bansos yang diberikan Pemda, lanjut Tito, bantuan juga diberikan untuk masyarakat yang terdampak selama masa pandemi diberikan Pemerinta Pusat. 

Pemerintah Pusat telah menyiapkan program jaring pengaman sosial. Salah satunya adalah lewat Program Keluarga Harapan (PKH). Pemerintah juga memutuskan menambah jumlah Keluarga Penerima Manfaat (KPM) PKH dari tadinya 9,2 juta keluarga menjadi 10 juta keluarga.

"Tidak hanya itu, Keluarga Penerima Manfaat program sembako juga naik, dari 15,2 juta menjadi 20 juta keluarga" katanya.

Sementara itu untuk membantu masyarakat kurang mampu di wilayah Jabodetabek dan luar Jabodetabek yang terdampak pemberlakuan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB), pemerintah juga kata Tito, telah menyiapkan skema program jaring pengaman sosial. 

Program jaring pengaman ini akan diberikan dalam bentuk Bantuan Langsung Tunai (BLT). Warga penerima BLT, akan diberikan dana bantuan sebesar Rp600 ribu. Dana BLT ini akan diberikan selama 3 bulan. 

Menampilkan halaman 1 dari 2
Next

Follow WhatsApp Channel

rilis.id

Dapatkan update berita terbaru setiap hari langsung dari kami.

Editor: RILIS.ID
Tag :

"Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas tanpa seizin redaksi"

Share
Berita Lainnya