Pembunuhan Gajah 'Bunta' Teroganisir dan Berjaringan
Anonymous
Aceh
"Bahkan untuk Provinsi Aceh kita sudah membangun 7 CRU, termasuk CRU Serbajadi," ujar Indra.
Ditambahkan, kasus kematian gajah jinak di CRU Serbajadi akan terus dikembangkan untuk melihat kemungkinan jaringan yang terlibat dalam perburuan dan perdagangan ilegal satwa dilindungi.
Kedatangan Direktur KKH KLHK RI Indra Exploitasia bersama Tim Khusus Bareskrim Mabes Polri ke Aceh Timur untuk melakukan supervisi kasus kematian gajah jinak di CRU Serbajadi, Sabtu (9/6/2018) lalu dengan dugaan diracun.
Pascakematian gajah jinak "Bunta" sekitar 500 meter dari Camp. CRU Serbajadi, polisi telah memeriksa tujuh saksi dan menangkap dua terduga pelaku secara terpisah dipedalaman Aceh Timur, Jumat (29/6) pekan lalu.
Kedua pelaku yakni BW dan AL, keduanya tercatat sebagai warga Aceh Timur. Bersama pelaku, polisi menyita barang bukti gading gajah yang sempat disembunyikan pelaku dan gading itu diduga milik gajah jinak yang mati akibat diracun oleh pelaku.
"Tapi masih ada dua nama lagi yang sedang dilakukan pengejaran. Semoga keduanya segera ditangkap," ujar Kapolres Aceh Timur AKBP Wahyu Kuncoro, melalui Kasat Reskrim AKP Erwin S. Wilogo.
"Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas tanpa seizin redaksi"
