Pembangunan Gedung PN Gedongtataan Senilai Rp19 M Dimulai

Darmansyah Kiki

Darmansyah Kiki

Pesawaran

18 Desember 2020 20:55 WIB
Daerah | Rilis ID
Bupati Pesawaran Dendi Ramadhona meletakkan batu pertama pembangunan gedung PN Gedongtataan. FOTO: ISTIMEWA
Rilis ID
Bupati Pesawaran Dendi Ramadhona meletakkan batu pertama pembangunan gedung PN Gedongtataan. FOTO: ISTIMEWA

RILISID, Pesawaran — Pembangunan gedung Pengadilan Negeri Gedongtataan, Pesawaran senilai Rp19 miliar di Desa Tamansari dimulai. Peletakkan batu pertama (groundbreaking) dilakukan Jumat (18/12/2020).

Ketua Pengadilan Tinggi Tanjungkarang Charis Mardiyanto mengucapkan terima kasih kepada Pemkab Pesawaran yang telah memberikan hibah lahan seluas 1 hektare (ha).

"Semoga sinergitas antara Pengadilan Negeri dengan seluruh Forkompimda berjalan lancar dan pelayanan kepada masyarakat bisa prima," ungkapnya.

Dalam kesempatan sama, Bupati Pesawaran Dendi Ramadhona berharap proses pembangunan gedung PN Gedongtataan berjalan lancar.

"Semoga jadi gedung PN terindah karena view background-nya Gunung Betung," terangnya.

Acara ditutup dengan peletakan batu pertama yang dilakukan secara bergantian oleh Ketua PT Tanjungkarang, Bupati Pesawaran, Ketua PN Gedongtaan, DPRD Pesawaran, Danlanal Lampung, Kapolres Pesawaran, serta perwakilan MUI dan Pengadilan Agama Pesawaran. (*)

Menampilkan halaman 1 dari 1

Follow WhatsApp Channel

rilis.id

Dapatkan update berita terbaru setiap hari langsung dari kami.

Editor: gueade
Tag :

"Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas tanpa seizin redaksi"

Share
Berita Lainnya