Pembangunan Gedung PN Gedongtataan Senilai Rp19 M Dimulai
Darmansyah Kiki
Pesawaran
RILISID, Pesawaran — Pembangunan gedung Pengadilan Negeri Gedongtataan, Pesawaran senilai Rp19 miliar di Desa Tamansari dimulai. Peletakkan batu pertama (groundbreaking) dilakukan Jumat (18/12/2020).
Ketua Pengadilan Tinggi Tanjungkarang Charis Mardiyanto mengucapkan terima kasih kepada Pemkab Pesawaran yang telah memberikan hibah lahan seluas 1 hektare (ha).
"Semoga sinergitas antara Pengadilan Negeri dengan seluruh Forkompimda berjalan lancar dan pelayanan kepada masyarakat bisa prima," ungkapnya.
Dalam kesempatan sama, Bupati Pesawaran Dendi Ramadhona berharap proses pembangunan gedung PN Gedongtataan berjalan lancar.
"Semoga jadi gedung PN terindah karena view background-nya Gunung Betung," terangnya.
Acara ditutup dengan peletakan batu pertama yang dilakukan secara bergantian oleh Ketua PT Tanjungkarang, Bupati Pesawaran, Ketua PN Gedongtaan, DPRD Pesawaran, Danlanal Lampung, Kapolres Pesawaran, serta perwakilan MUI dan Pengadilan Agama Pesawaran. (*)
"Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas tanpa seizin redaksi"
