Pelamar CPNS di Lain Provinsi Belum Pasti Tes di Daerahnya

lampung@rilis.id

lampung@rilis.id

Bandarlampung

25 September 2018 14:07 WIB
Pemerintahan | Rilis ID
Plt. Kepala BKD Lampung, Rusli Syofuan. FOTO: RILISLAMPUNG.ID
Rilis ID
Plt. Kepala BKD Lampung, Rusli Syofuan. FOTO: RILISLAMPUNG.ID

RILISID, Bandarlampung — Masyarakat yang ingin mendaftarkan diri sebagai Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS), bisa melakukan pendaftaran mulai besok, Rabu (26/9/2018). Pendaftaran melalui website resmi Badan Kepegawaian Negara (BKN).

“Pendaftaran peserta seleksi CPNS dilakukan serentak oleh Panitia Seleksi Nasional yang secara teknis dikoordinasikan oleh BKN melalui portal pendaftaran daring atau online sscn.bkn.go.id,” ujar Plt. Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Provinsi Lampung, Rusli Syofuan kepada rilislampung.id, Selasa (25/9/2018).

Rusli menjelaskan, ada persoalan mengenai pelamar CPNS di lain provinsi untuk bisa tes di daerahnya. Sebab, banyak pemerintah provinsi (pemprov) yang kurang setuju dengan rencana BKN tersebut.

"Masalah ini masih dibahas oleh BKN. Ya kalau Pemrpov Lampung setuju saja dengan rencana itu," kata mantan Kabid Pengadaan dan Mutasi BKD Lampung ini.

Rusli menambahkan tes CPNS sendiri akan dilaksanakan pada tanggal 22 Oktober 2018.Untuk itu, dia berpesan bagi pelamar CPNS jangan percaya adanya iming-iming uang yang bisa meluluskan pelamar menjadi PNS, karena ini murni pengumumannya oleh BKN.

Lokasi tes di Lampung, nantinya dibagi tiga zona, yakni zona 1 terdiri Provinsi Lampung, Kota Bandarampung, Kabupaten Pesawaran, Lampung Selatan, Tulangbawang, Waykanan, Mesuji, dan Lampung Barat.

Sedangkan zona 2 terdiri dari, Kota Metro, Kabupaten Lampung Timur, Lampung Tengah, Lampung Utara, dan Tulangbawang Barat.

Selanjutnya zona 3 terdiri dari, Kabupaten Pringsewu, Pesisir Barat, dan Tanggamus. (*)

Menampilkan halaman 1 dari 1

Follow WhatsApp Channel

rilis.id

Dapatkan update berita terbaru setiap hari langsung dari kami.

Editor: Unknown
Tag :

"Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas tanpa seizin redaksi"

Share
Berita Lainnya