Pelamar CPNS Bandarlampung Capai 4.678 Orang, Banyak Tak Lolos Karena Kesalahan Ini

Sulaiman

Sulaiman

Bandarlampung

27 Juli 2021 16:22 WIB
Pemerintahan | Rilis ID
Ilustrasi/Kalbi Rikardo
Rilis ID
Ilustrasi/Kalbi Rikardo

RILISID, Bandarlampung — Pendaftar Calon Aparatur Sipil Negara (CASN) di Bandarlampung sudah ditutup pada Senin (26/7/2021). 

Menurut data dari Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Bandarlampung, total pelamar berjumlah 4.679 orang baik Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) dan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK).

"Yang sudah menyelesaikan pendaftaran PPPK ada 2.824 orang, sementara CPNS mencapai 1.854 orang," ungkap kepala Bidang Pengadaan Pembinaan dan Pemberhentian Pegawai BKD Bandarlampung Eni Dhartati, Selasa (27/7/2021).

Selain itu, Eni menerangakan, pihaknya masih melakukan verifikasi berkas, untuk mengetahui jumlah formasi yang paling banyak. Saat ini masih ada 428 berkas yang belum diverifikasi.

"Kita harus teliti, karena kalau salah kasih orang lain rugi," ujarnya.

Selain itu, Eni Dhartati menjelaskan saat verifikasi berkas, beberapa kesalahan yang ditemukan diantaranya surat lamaran ditujukan ke Gubernur Lampung dan Bupati, bukan ke Wali Kota Bandarlampung. 

Kemudian, ada surat lamaran yang tidak tulis tangan, dan ditemui juga lamaran tahun sebelumnya 2019. Selain itu salah mengunggah berkas ijazah dan transkrip, seharusnya ijazah asli malah fotokopi.

"Kalau kesalahan seperti sudah pasti TMS. Syaratnya kan banyak, harus dipahami satu-satu. Kalau gak paham harusnya tanya di help desk, pasti kita jawab kok," ujarnya. (*)

Menampilkan halaman 1 dari 1

Follow WhatsApp Channel

rilis.id

Dapatkan update berita terbaru setiap hari langsung dari kami.

Editor: Andry Kurniawan
Tag :

ASN

CPNS

CASN

PPPK

Bandarlampung

2021

"Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas tanpa seizin redaksi"

Share
Berita Lainnya