Pasrah, Bimanesh Siap Terima Vonis Tipikor

Default Avatar

Anonymous

Jakarta

16 Juli 2018 14:02 WIB
Nasional | Rilis ID
Dokter Bimanesh Sutarjo. FOTO: RILIS.ID/Indra Kusuma
Rilis ID
Dokter Bimanesh Sutarjo. FOTO: RILIS.ID/Indra Kusuma

Ia kemudian didakwa melanggar Pasal 21 Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 sebagaimana diubah dalam UU Nomor 20 Tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi jo Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP

Menampilkan halaman 2 dari 2
Prev

Follow WhatsApp Channel

rilis.id

Dapatkan update berita terbaru setiap hari langsung dari kami.

Editor: Elvi R
Tag :

"Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas tanpa seizin redaksi"

Share
Berita Lainnya