Papua Barat Juara Umum Pesparawi ke-XII 2018

Default Avatar

Anonymous

Pontianak

4 Agustus 2018 09:00 WIB
Nasional | Rilis ID
FOTO: Instagram/@pesparawinasional_xii
Rilis ID
FOTO: Instagram/@pesparawinasional_xii

RILISID, Pontianak — Provinsi Papua Barat menjadi Juara Umum dalam ajang Pesta Paduan Suara Gerejawi (Pesparawi) ke-12 Tahun 2018.

Papua Barat berhasil meraih tiga champion, 10 emas dan satu perak, dengan 993,42 poin. 

Papua Barat bahkan berhasil menyisihkan saingan beratnya, Provinsi Papua dalam perhelatan nasional yang diselenggarakan di Kota Pontianak, Kalimantan Barat.

Mendengar pengumuman pemenang dari Sekretaris Umum LPPN, Edison Pasaribu, puluhan anggota kontingen dari Provinsi Papua Barat sontak bersorak gembira dan memenuhi lapangan Gelanggang Olah Raga Pangsuma, Kota Pontianak.

Tidak ketinggalan, seluruh anggota kontingen yang berhasil meraih juara dari beberapa cabang lomba, ikut memenuhi lapangan stadion tersebut, bersuka cita menyambut kemenangan mereka.

Pengumuman para pemenang tersebut menjadi bagian akhir dari proses penutupan Pesparawi) Nasional ke-12 yang dilaksanakan sejak 31 Juli sampai 3 Agustus di Kota Pontianak.

Asisten III bidang Administrasi dan Umum Sekretariat Daerah (Setda) Provinsi Kalbar, Marlina mengatakan, suka cita para pemenang, merupakan gambaran kesukseskan penyelenggaraan Pesparawi Nasional ke-12.

"Ini menjadi apresiasi, Kalbar sebagai tuan rumah dan bisa saksikan sendiri stadion padat akan masyarakat yang ingin menyaksikan penutupan," kata Marlina.

Dirjen Bimbingan Masyarakat Katolik, Kementerian Agama Republik Indonesia Eusabius Binsasi menyatakan, kegiatan Pesparawi ke-12 itu sangat luar biasa dan spektakuler.

"Kami sangat mengapresiasi kerja keras panitia dan pihak terkait yang telah bersama-sama menyukseskan kegiatan ini. Tentu kita berharap pelaksanaan Pesparawi Nasional XII memberikan kesan terbaik, tidak hanya masyarakat pendatang tapi juga Kalimantan barat sebagai tuan rumah," ujarnya.

Menampilkan halaman 1 dari 2
Next

Follow WhatsApp Channel

rilis.id

Dapatkan update berita terbaru setiap hari langsung dari kami.

Editor: RILIS.ID
Tag :

"Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas tanpa seizin redaksi"

Share
Berita Lainnya