Pakar: Sel Mewah Memperparah Over Kapasitas Lapas
Zulhamdi Yahmin
Jakarta
RILISID, Jakarta — Pakar hukum dari Universitas Brawijaya Malang, Jawa Timur, Ali Syafaat mengatakan, salah satu permasalahan di berbagai lembaga pemasyarakatan (lapas), termasuk di Lapas Sukamiskin saat ini adalah over kapasitas.
Namun, kata dia, masalah itu justru diperparah dengan adanya fasilitas sel mewah yang diisi oleh satu atau dua orang narapidana saja.
"Ini memperparah over kapasitas. Walaupun memang tanpa adanya sel istimewa itu pun sudah over kapasitas," kata Ali Syafaat kepada rilis.id, Senin (23/7/2018).
Sebelumnya, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menangkap Kepala Lapas Sukamiskin, Wahid Husein atas dugaan menerima suap oleh Fahmi Darmawansyah, narapidana kasus korupsi di Badan Keamanan Laut (Bakamla). Suap itu diduga terkait transaksi jual beli sel mewah dan pemberian izin luar biasa terhadap narapidana untuk meninggalkan sel.
Terkait hal itu, Ali Safaat menilai bahwa apa yang terjadi di Lapas Sukamiskin bukan akibat dari over kapasitas. Justru, transaksi jual beli sel mewah itu yang jadi penyebab over kapasitas makin parah.
"Karena seharusnya satu sel yang ditempati oleh beberapa napi dibuat secara istimewa untuk satu orang atau lebih sedikit dari kapasitas yang seharusnya. Hal ini sudah menjadi rahasia umum tidak hanya di Sukamiskin, tetapi di banyak lapas lainnya," ujarnya.
Dia menilai, fenomena sel mewah ini adalah karena belum adanya reformasi teehadap budaya koruptif yabg ada di lapas. Termasuk juga, lanjut dia, tidak adanya pengawasan yang ketat oleh Kementerian Hukum dan HAM.
"Akarnya adalah kultur koruptif di lapas yang belum tereformasi, termasuk pengawasan yang tidak efektif di Kemenkumham," tandasnya.
"Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas tanpa seizin redaksi"
