PWI Sesalkan Instansi Pemkab Tulangbawang Dijaga Preman
lampung@rilis.id
Bandarlampung
RILISID, Bandarlampung — Ketua Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Provinsi Lampung Supriyadi Alfian menyayangkan instansi Pemkab Kabupaten Tulangbawang yang menggunakan jasa preman untuk melakukan pengawalan.
"Masih banyak instansi pemerintahan di Tulangbawang yang menggunakan jasa preman, inilah yang sangat kita sesalkan," kata Supriyadi, usai menerima kunjungan wartawan Tulangbawang, di Kantor PWI Lampung di Bandarlampung, Senin (31/8/2020).
Dia mengharapkan Bupati Winarti dapat memperhatikan instansi di lingkup pemkab karena masih banyak menggunakan preman untuk penjagaan di tiap kantor.
"Penggunaan preman itu tidak baik. Apalagi instansi pemerintahan, dan cenderung menyebabkan persinggungan hingga bentrok fisik dengan para pekerja jurnalistik," ujar Supriyadi.
Sekali lagi, dia berharap agar bupati dapat lebih memperhatikan sehingga tidak ada lagi instansi pemerintah yang menggunakan jasa preman untuk penjagaan kantor.
Terkait kasus dugaan kekerasan terhadap wartawan di Tulangbawang, Supriyadi menyarankan agar menunggu proses dari kepolisian. "Kita beri waktu polisi melakukan proses kasus itu," katanya.
Diketahui, korban kekerasan wartawan di ruang Sekertaris Dinas Kesehatan Tulangbawang, Junaidi Romli berkordinasi dengan PWI Provinsi Lampung.
Junaidi didampingi Penasehat PWI Tulangbawang Laodi Efendi yang langsung diterima Ketua PWI Lampung Supriyadi Alfian, Wakil Ketua Bidang Pembelaan Wartawan Juniardi, Waka Bidang Organisasi H Zahdi, dan Waka Pendidikan Wirahadikusumah.
Dalam pertemuan itu, Junaidi Romli menceritakan serta menyerahkan bukti kejadian. Bahkan, kasus dugaan kekerasan tersebut juga dialami dua wartawan lain. Namun terhadap dua wartawan itu tidak terjadi kekerasan fisik.
"Saya sudah jelaskan, jika keberatan dengan pemberitaan, silakan. Kami siap memberikan hak jawab. Tetapi yang kami juga protes apa urusan dua orang itu (preman, Red) ikut campur, mereka yang memiting saya sambil mengeluarkan kata kata ancaman. 'Patei ke niku naan (Saya bunuh juga kamu nanti, bahasa Lampung Menggala, Red)," kata Junaidi Romli.
"Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas tanpa seizin redaksi"
