PWI Lampura Sayangkan Sikap Arogansi Oknum Ketua Panitia Bupati Cup
Furkon Ari
Lampung Utara
RILISID, Lampung Utara — Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Kabupaten Lampung Utara (Lampura) prihatin atas aksi kekerasan tehadap jurnalis SCTV-Indosiar kontributor wilayah Lampung Utara, Ardy Yohaba, yang dilakukan ketua panitia pertandingan sepak bola Bupati Cup, Juanda Basri.
''Kami dari PWI Lampung Utara sangat prihatin atas insiden kekerasan yang dilakukan terhadap rekan seprofesi kami,'' ujar Ketua PWI Lampura Jimi Irawan didampingi sekretarisnya, Furkon Ari, Sabtu (29/8/2020).
Jimi mengatakan dalam kejadian itu PWI Lampura tidak lagi melihat siapa yang benar dan salah. Karena aksi kekerasan serta perampasan kamera yang dilakukan oknum ketua panitia tersebut merupakan suatu pelanggaran hukum serta melanggar Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers.
''Karena apapun dalihnya, ketika seorang wartawan mengalami tindakan kekerasan saat melakukan tugas jurnalistiknya, merupakan pelanggaran hukum. Dan dalam hal ini profesi wartawan memiliki undang-undang tersendiri,” tegasnya.
Ia berharap agar polisi benar-benar serius dalam menangani persoalan itu agar kejadian serupa tidak terulang lagi di masa mendatang.
''Kejadian ini sudah dilaporkan ke Polres, kami berharap agar dapat diusut tuntas,'' ucapnya.
Sekretaris PWI Lampura Furkon Ari menyesalkan peristiwa itu terjadi dan tidak harus dengan cara seperti intimidasi jika narasumber yang enggan dimintai keterangan oleh wartawan.
''Narasumber berhak menolak untuk diwawancarai. Bukan dengan cara kekerasan,'' katanya.
Kejadian itu bermula saat Ardy Yohaba, jurnalis kontributor SCTV-Indosiar hendak melakukan wawancara pihak panitia atas kericuhan pertandingan sepak bola yang menyebabkan salah satu klub didiskualifikasi.
Setelah memperkenalkan diri kepada salah seorang pengurus KONI, Ardy Yohaba diarahkan untuk mewawancarai ketua panitia.
"Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas tanpa seizin redaksi"
